Pemkot Pontianak Segel Lahan Terbakar, Pemilik Terancam Sanksi dan Denda

Sebarkan:

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda Kota Pontianak. SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah tegas terhadap kasus kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Perdana Ujung, Kecamatan Pontianak Selatan. Satu lokasi lahan yang terbakar resmi disegel dan pemiliknya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Pontianak dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi memicu bencana kabut asap serta mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

“Sudah satu titik di Jalan Perdana Ujung. Lahannya akan kita segel sampai pemiliknya kita proses, termasuk dikenakan denda,” tegas Edi usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (28/7/2026).

Menurut Edi, upaya pencegahan karhutla terus dilakukan secara intensif melalui patroli rutin yang melibatkan TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, serta instansi terkait lainnya. Patroli tersebut bertujuan mendeteksi kemunculan titik api sedini mungkin sehingga dapat segera ditangani sebelum meluas.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi instrumen penting dalam memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran lahan.

“Kita sudah melakukan operasi patroli pencegahan. Kita bentuk tim dan melakukan penegakan hukum apabila terjadi kesengajaan membakar lahan yang menyebabkan bencana asap,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Pontianak, RM Nasir, menjelaskan bahwa pola karhutla pada tahun 2026 mengalami perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya kebakaran lahan hanya terjadi pada Agustus hingga September, tahun ini karhutla muncul dalam dua periode, yakni Januari hingga Maret dan kembali terjadi pada Juli.

Menurut Nasir, hasil evaluasi penanganan kebakaran pada awal tahun menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat strategi pencegahan.

“Hasil evaluasi Januari sampai Maret menjadi dasar kami. Sekarang kami mengutamakan pencegahan dan pengenaan sanksi apabila ada yang membakar lahan,” katanya.

Strategi tersebut, lanjut Nasir, mulai menunjukkan hasil positif. Di Kecamatan Pontianak Utara yang sebelumnya menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kebakaran lahan cukup tinggi, jumlah kejadian mulai berkurang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.

Meski demikian, Pemerintah Kota Pontianak masih memberikan perhatian khusus terhadap wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara yang dinilai memiliki potensi kebakaran cukup tinggi.

Menurut Nasir, pengawasan di kedua wilayah tersebut menghadapi tantangan tersendiri karena sebagian lahan dimiliki oleh warga yang tidak berdomisili di lokasi.

“Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian pemilik lahan di dua wilayah tersebut tidak berdomisili di lokasi sehingga pengawasannya menjadi lebih sulit,” ungkapnya.

BPBD memastikan setiap kemunculan api dapat ditangani secara cepat. Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga saat ini Kota Pontianak masih tercatat nihil hotspot karena seluruh titik api yang muncul berhasil dipadamkan sebelum berkembang menjadi titik panas yang terdeteksi satelit.

Menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus mendatang, BPBD juga telah mendirikan dua posko pemantauan di wilayah rawan karhutla. Posko pertama berada di kawasan Merindu Alam untuk memantau wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara, sedangkan posko kedua berada di Masjid Al Ihsan, Budi Utomo, guna mengawasi kawasan Pontianak Utara.

Selain memperkuat patroli darat, BPBD juga meningkatkan koordinasi dengan camat dan lurah untuk melakukan pengawasan terhadap lahan-lahan yang berpotensi terbakar, terutama lahan milik warga yang berada di luar daerah.

Nasir menegaskan bahwa keberhasilan mencegah karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah dan aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

“Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar kebakaran lahan dapat dicegah sejak dini dan tidak berkembang menjadi bencana asap,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas berupa penyegelan lahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, Pemkot Pontianak berharap dapat menekan angka karhutla sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat selama musim kemarau berlangsung.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini