Pemkab Melawi Tegaskan Tayangan Tak Pantas di Videotron Diduga Akibat Peretasan, Kasus Dilaporkan ke Polisi dan BSSN

Sebarkan:

Konferensi Pers Soal Insiden Videotron, Pemkab Melawi Tegaskan Bukan Unsur Kesengajaan dan Resmi. SUARANUSANTARA/SK
Melawi, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi menegaskan bahwa insiden munculnya tayangan tidak pantas pada videotron milik pemerintah daerah bukan merupakan unsur kesengajaan, melainkan diduga akibat aksi peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan tengah dalam proses penyelidikan.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Melawi, Malin, saat memimpin konferensi pers di Kantor Bupati Melawi, Senin (28/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Melawi Salvator Ronald, para asisten Sekretariat Daerah Melawi, Kabag Humas Setda Melawi Iiq Pribadi, serta Plt Kabid E-Government dan Persandian Diskominfo Melawi, Sastra Irawan.

Malin menegaskan bahwa sejak laporan pertama diterima dari masyarakat, pemerintah daerah langsung bergerak cepat melakukan penanganan dan mengambil langkah-langkah sesuai prosedur untuk mencegah dampak yang lebih luas.

“Pemerintah Kabupaten Melawi memastikan bahwa peristiwa ini bukan unsur kesengajaan. Kami langsung melakukan penanganan cepat, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan secara resmi telah membuat laporan kepada Polres Melawi agar dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik dugaan peretasan tersebut,” tegas Malin.

Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal, videotron milik Pemkab Melawi dijadwalkan menyala secara otomatis melalui sistem timer pada pukul 13.00 WIB.

Pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 13.04 WIB, Diskominfo Melawi menerima laporan dari masyarakat mengenai munculnya tayangan yang tidak semestinya pada layar videotron yang berada di kawasan Bundaran Tugu Perjuangan, Nanga Pinoh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim teknis Diskominfo bergerak cepat. Hanya berselang sekitar satu menit setelah laporan diterima, tepatnya pukul 13.05 WIB, seluruh perangkat keras videotron langsung diputus untuk menghentikan tayangan yang muncul.

“Proses pengamanan lokasi juga mendapat dukungan dari personel Polres Melawi,” kata Malin.

Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan tayangan tidak terus tersiar dan dapat segera dihentikan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.

Setelah proses penghentian tayangan, tim teknis Diskominfo Melawi melakukan investigasi awal terhadap sistem pengelolaan videotron. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terjadi sekitar pukul 12.04 WIB atau hampir satu jam sebelum tayangan muncul.

Tim menemukan sejumlah jejak digital yang kini menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Di antaranya mengarah pada akun Instagram dengan nama pengguna @admingovx serta tautan waymouri.onrender.com yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut,” ungkap Malin.

Selain itu, tim juga menemukan alamat IP 177.104.206.251 yang berdasarkan data WHOIS teridentifikasi berasal dari penyedia layanan internet di Brasil.

Meski demikian, Pemkab Melawi menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih berupa indikasi awal dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan identitas pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Semua temuan itu masih dalam tahap pendalaman. Kami menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada pihak berwenang agar diperoleh fakta yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten Melawi telah membuat laporan resmi kepada Polres Melawi untuk dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Selain itu, Pemkab Melawi juga menjalin koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mendukung proses investigasi melalui analisis forensik digital, pengumpulan bukti elektronik, serta penelusuran sumber serangan yang diduga digunakan dalam aksi peretasan tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengungkapan kasus berjalan secara profesional serta berbasis bukti digital yang valid.

Di saat yang sama, Pemkab Melawi juga mulai melakukan evaluasi dan penguatan sistem keamanan teknologi informasi yang digunakan pada berbagai fasilitas publik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Pada akhir konferensi pers, Wakil Bupati Melawi turut mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan kembali rekaman video maupun tangkapan layar yang memuat tayangan tidak pantas tersebut.

Menurutnya, penyebaran ulang konten tersebut justru berpotensi memperluas dampak negatif di tengah masyarakat dan dapat mengganggu proses penanganan yang sedang dilakukan oleh aparat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut. Percayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta menunggu hasil penyelidikan resmi,” imbau Malin.

Pemerintah Kabupaten Melawi memastikan akan terus memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat sesuai perkembangan hasil penyelidikan. Informasi yang disampaikan nantinya akan berdasarkan fakta-fakta yang telah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan pelaporan resmi kepada kepolisian serta keterlibatan BSSN dalam proses investigasi, Pemkab Melawi berharap pelaku di balik dugaan peretasan videotron tersebut dapat segera terungkap, sekaligus menjadi pelajaran penting untuk memperkuat keamanan sistem digital pada fasilitas publik di masa mendatang.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini