Cegah PETI di Mandor, Polsek Gandeng TNI, Perusahaan dan Tokoh Adat Berikan Edukasi Masyarakat

Sebarkan:

Cegah PETI, Polsek Mandor Bersinergi TNI, GRS dan Tokoh Adat. SUARANUSANTARA/SK
Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Dalam upaya memperkuat pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Mandor Polres Landak bersama TNI, pihak perusahaan, tokoh adat, dan pengurus koperasi menggelar sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat di wilayah rawan pertambangan ilegal Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026) tersebut dilaksanakan di areal perkebunan PT GRS yang berada di wilayah Desa Kayuara dan Desa Selutung. Sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak hukum, lingkungan, serta risiko keselamatan yang ditimbulkan dari aktivitas PETI.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Humas PT GRS, personel Polsek Mandor, anggota Koramil Mandor, Ketua Koperasi Panampeant Idup, Timanggong Mandor, Timanggong Kayuara, serta karyawan PT GRS. Seluruh pihak menyatakan komitmen untuk memperkuat kerja sama dalam mencegah dan menekan praktik pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Mandor.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari aktivitas PETI.

“Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, memicu konflik sosial, hingga mengancam keselamatan jiwa para pelaku maupun masyarakat di sekitarnya,” ujar IPDA Bernadus.

Menurutnya, upaya pencegahan PETI tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, perusahaan, tokoh adat, dan kelompok masyarakat setempat.

Ia menegaskan, Polsek Mandor akan terus meningkatkan koordinasi dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar wilayah hukum Kecamatan Mandor tetap aman, tertib, serta terjaga kelestarian lingkungannya.

“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga situasi keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kecamatan Mandor,” tambahnya.

Sementara itu, Humas PT GRS mengapresiasi sinergi yang terjalin antara aparat keamanan, perusahaan, tokoh masyarakat, dan masyarakat dalam kegiatan tersebut. Pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk ikut menjaga kawasan konsesi dari aktivitas pertambangan ilegal serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan berkelanjutan.

Peran tokoh adat juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Timanggong Mandor bersama Timanggong Kayuara menegaskan bahwa tokoh adat memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.

Mereka mengajak masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku, menjaga kelestarian alam, serta mendukung langkah aparat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Mandor.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak negatif Pertambangan Emas Tanpa Izin semakin meningkat. Kolaborasi antara kepolisian, TNI, perusahaan, tokoh adat, koperasi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah aktivitas PETI sekaligus menjaga lingkungan dan masa depan generasi mendatang di Kabupaten Landak.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini