Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, saat menerima Piagam Penghargaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai./Suara Kalbar
Bengkayang,Kalbar (Suara Nusantara) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, menerima penghargaan prestisius dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas dukungan aktifnya dalam penindakan peredaran rokok ilegal di wilayah Bengkayang. Penghargaan tersebut, dengan kategori “Amat Baik,” diserahkan melalui Keputusan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-11/BC.10/2024.
Penghargaan ini merupakan apresiasi atas peran penting Polres Bengkayang yang mendukung berbagai operasi penegakan hukum oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang. Salah satu pencapaian signifikan yang mendasari penghargaan ini adalah keberhasilan Polres Bengkayang bersama Bea Cukai dalam mengamankan 128.200 batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kepala KPPBC Jagoi Babang, Piasdo Muaranuli, mengungkapkan bahwa wilayah Bengkayang dan Landak, yang berada di bawah pengawasannya, merupakan area rawan peredaran barang ilegal karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Di tengah risiko resistensi dan ancaman fisik yang sering dihadapi petugas Bea Cukai, dukungan dari Polres Bengkayang sangat penting dalam memastikan kelancaran operasi serta keamanan personel,” ujar Piasdo Muaranuli dalam upacara penyerahan penghargaan di ruang kerja Kapolres Bengkayang pada Kamis (17/10/2024).
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari sinergi kuat dengan aparat penegak hukum setempat. “Kami sangat menghargai kontribusi Polres Bengkayang dalam operasi-operasi kami, terutama dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara,” tambah Piasdo.
Sementara itu, Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres dan menjadi motivasi untuk memperkuat kerja sama dengan Bea Cukai.
“Terima kasih atas penghargaan ini. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Bea Cukai serta instansi lainnya dalam menjaga keamanan perbatasan dan memberantas peredaran barang ilegal di wilayah kami,” ujar AKBP Teguh Nugroho.
Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum terkait rokok ilegal dan barang selundupan lainnya merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam menjaga ketertiban serta keamanan wilayah.
Dengan penghargaan ini, diharapkan sinergi antara Polres Bengkayang dan KPPBC Jagoi Babang semakin kuat dalam upaya penegakan hukum di perbatasan. Sinergi ini diharapkan dapat terus meminimalisir peredaran barang-barang ilegal, menjaga stabilitas keamanan, dan melindungi hak keuangan negara. [SK]