Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Respons cepat aparat bersama masyarakat berhasil mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas di Dusun Dadayu, Desa Garu, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Minggu (9/8/2026) malam..jpeg)
Polsek dan Koramil Mempawah Hulu, Landak saat padamkam api Karhutla. SUARANUSANTARA/SK
Kebakaran diketahui sekitar pukul 20.00 WIB setelah adanya informasi mengenai titik api di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama langsung berkoordinasi dengan Camat Mempawah Hulu dan Danramil Mempawah Hulu untuk menentukan langkah penanganan.
Kapolsek kemudian memberikan cara bertindak (CB) kepada personel yang tergabung dalam piket siaga Karhutla. Personel Polsek Mempawah Hulu bergerak menuju lokasi dan bergabung dengan anggota Koramil Mempawah Hulu serta masyarakat setempat.
Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pemadaman dan pengendalian api. Petugas tidak hanya berupaya memadamkan kobaran, tetapi juga membuat sekat api untuk mencegah api merambat ke lahan di sekitarnya.
Pemantauan kemudian dilakukan di sejumlah titik sekitar lokasi kebakaran guna memastikan tidak terdapat titik api baru maupun bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Dalam penanganan tersebut, Polsek Mempawah Hulu menurunkan Bawas Piket Siaga Karhutla Aipda Rodiansyah, Bripka Anggi Setiawan dan Bripda Miser Sambara. Sementara dari Koramil Mempawah Hulu turut terlibat Sertu Simon selaku Babinsa dan Serda Ariyanto selaku piket siaga Karhutla, bersama masyarakat Dusun Dadayu, Desa Garu.
Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama menegaskan, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Respons cepat dan sinergi antara aparat, pemerintah serta masyarakat menjadi kunci untuk mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Setiap informasi terkait Karhutla harus segera ditindaklanjuti. Sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan masyarakat sangat penting dalam mencegah api meluas serta menjaga lingkungan dari dampak kebakaran,” ujar IPTU Freddy.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya sehingga petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.
“Jangan menunggu api membesar. Segera laporkan apabila melihat adanya titik api sehingga dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya.
Upaya pemadaman dan pemantauan tersebut menjadi bagian penting dalam pencegahan Karhutla, terutama di tengah meningkatnya ancaman kebakaran lahan selama musim kemarau. Keterlibatan masyarakat bersama TNI dan Polri diharapkan mampu mempercepat penanganan sekaligus mencegah munculnya kebakaran baru di wilayah Kabupaten Landak.[SK]