– Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan akan menindaklanjuti polemik yang terjadi di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir terkait video viral yang diduga melibatkan dua oknum guru.
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua guru tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pemeriksaan akan melibatkan tim gabungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kalbar, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, serta Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.
Harisson menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah memanggil seluruh pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan fakta sebenarnya sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Tim Dikbud, BKD, dan Inspektorat Provinsi akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran disiplin sebagai ASN, tentu akan dijatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Harisson, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen menjalankan proses penanganan secara objektif dan transparan. Setiap keputusan nantinya akan didasarkan pada hasil pemeriksaan resmi, bukan hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media sosial.
“Kita akan melihat fakta-fakta yang ada melalui proses pemeriksaan. Semua harus berjalan sesuai mekanisme dan aturan kepegawaian yang berlaku,” katanya.
Polemik tersebut sebelumnya memicu aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan sekitar 700 siswa SMK Negeri 1 Mempawah Hilir pada Rabu (5/8/2026).
Para siswa menggelar aksi di lingkungan sekolah untuk menyampaikan tuntutan agar dua guru yang dikaitkan dengan video viral tersebut tidak lagi mengajar di sekolah mereka.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan pihak sekolah dan pendampingan Ketua Komite Sekolah, Aidimansyah. Situasi selama kegiatan berlangsung tetap aman dan kondusif.
Usai penyampaian aspirasi, pihak sekolah menggelar dialog di aula sekolah yang dihadiri kepala sekolah, komite sekolah, serta perwakilan siswa.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan siswa menyerahkan surat pernyataan berisi tuntutan agar kedua guru tersebut tidak lagi menjalankan tugas mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.
Selain itu, para siswa juga meminta pihak sekolah segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat untuk menyiapkan tenaga pendidik pengganti agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan seluruh proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan aturan, profesionalitas, serta kepentingan dunia pendidikan.[SK]
