Melalui pernyataan tertulis yang disampaikan kepada publik, SN membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melakukan perselingkuhan sebagaimana informasi yang beredar.
“Saya tidak pernah melakukan perbuatan perselingkuhan sebagaimana yang telah dituduhkan, diisukan, maupun disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu. Tuduhan tersebut tidak benar dan telah menimbulkan persepsi negatif yang merugikan diri saya,” tegas SN, Kamis (6/8/2026) malam.
SN menjelaskan, hubungannya dengan US yang juga disebut dalam isu tersebut sebatas hubungan profesional sebagai rekan kerja dan sesama tenaga pendidik di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir.
Menurut SN, tidak terdapat hubungan di luar kepentingan pekerjaan maupun kedinasan antara dirinya dengan US. Ia juga menilai tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya tidak disertai bukti yang dapat membuktikan tuduhan tersebut.
Dalam kronologi yang disampaikannya, SN mengaku sempat bertemu US di kawasan Indomaret depan Aming Coffee. Saat itu, menurut SN, US menyampaikan hendak menuju Sungai Pinyuh untuk menemui seorang teman.
SN kemudian ikut menumpang kendaraan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa perjalanan itu akhirnya menuju Hotel Patoka.
Setibanya di lokasi, SN menyatakan dirinya tetap berada di dalam mobil yang terparkir di halaman hotel. Sementara US masuk ke lobi hotel untuk menemui rekannya.
Tak lama berselang, kata SN, istri US bersama adiknya datang ke lokasi. Peristiwa tersebut kemudian direkam dalam bentuk video. Video itu selanjutnya beredar luas di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
SN menilai informasi yang berkembang di media sosial tidak menggambarkan fakta yang sebenarnya. Ia juga menyebut beredarnya video dan isu tersebut diduga turut menjadi salah satu pemicu aksi demonstrasi siswa di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir beberapa waktu lalu.
Menurut SN, munculnya tuduhan tersebut telah memberikan dampak terhadap dirinya dan keluarga. Ia mengaku mengalami kerugian berupa tercemarnya nama baik dan kehormatan serta terganggunya reputasinya sebagai tenaga pendidik.
“Selain berdampak terhadap nama baik dan profesi saya, persoalan ini juga berpengaruh terhadap kondisi psikologis saya dan keluarga,” demikian pernyataan SN.
Sementara itu, kuasa hukum SN, Deky Mulyadi, S.H., M.H., dari Yayasan Bantuan Hukum Mempawah Bestari, meminta seluruh pihak menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar.
Deky juga mengimbau masyarakat agar tidak membangun maupun menyebarkan opini yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kerugian terhadap pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Pihaknya memberikan waktu 1 x 24 jam kepada pihak-pihak yang disebut telah menyebarkan tuduhan terhadap kliennya untuk melakukan klarifikasi sekaligus memulihkan nama baik SN.
Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi dan penyebaran informasi yang dianggap merugikan kliennya terus berlanjut, Deky menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah hukum yang dipertimbangkan antara lain berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi melalui media elektronik.
Selain persoalan isu perselingkuhan, Deky juga menyoroti munculnya aksi unjuk rasa siswa di lingkungan SMK Negeri 1 Mempawah Hilir. Ia menyayangkan adanya dugaan keterlibatan oknum komite sekolah yang disebut mendorong siswa melakukan aksi agar SN tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.
Namun, tudingan tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak SN melalui kuasa hukumnya dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap dua oknum guru yang dikaitkan dengan video viral tersebut masih berlangsung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui instansi terkait.
Dengan adanya proses pemeriksaan tersebut, seluruh pihak diharapkan menahan diri dan memberikan ruang kepada pihak berwenang untuk mengungkap fakta secara objektif. Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan kembali informasi maupun materi digital yang belum dipastikan kebenarannya.[SK]
