Perubahan APBD Kalbar 2026 Naik, Pendapatan Jadi Rp5,76 Triliun dan Belanja Rp6,21 Triliun

Sebarkan:

Gubernur Kalbar Ria Norsan Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026. SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan Nota Penjelasan Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairungsari, Kantor DPRD Kalbar, Senin (10/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Ria Norsan menjelaskan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap dinamika ekonomi, fiskal, serta perkembangan kebutuhan pembangunan.

Penyusunan perubahan APBD tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan diselaraskan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Penyusunan perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 tetap memperhatikan dinamika ekonomi makro nasional maupun daerah. Tahun 2026 juga merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025–2029,” jelas Ria Norsan.

Menurutnya, perubahan APBD harus tetap menjadi instrumen untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan Kalimantan Barat, yakni terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan.

Ria Norsan menyebut kondisi perekonomian Kalimantan Barat pada 2026 masih menunjukkan perkembangan positif. Pertumbuhan ekonomi Kalbar pada triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,61 persen dan masih berada dalam kisaran target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Adapun target indikator makro pembangunan Kalimantan Barat pada 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,19–6,17 persen, tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,75 persen, angka kemiskinan pada kisaran 5,75–6,25 persen, serta rasio Gini sebesar 0,302.

“Pertumbuhan ekonomi kita pada triwulan kedua mencapai 5,61 persen. Ini menunjukkan bahwa perekonomian Kalimantan Barat masih tumbuh positif dan berada dalam kisaran yang kita targetkan,” ujar Norsan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memperkuat sejumlah sektor yang dinilai menjadi penggerak utama ekonomi daerah, di antaranya pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan.

Proyeksi ekonomi tersebut juga mempertimbangkan asumsi inflasi pada kisaran 1,5–3,5 persen serta nilai tukar rupiah sekitar Rp16.800 hingga Rp17.500.

Pada sisi pendapatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan penyesuaian target dari sebelumnya Rp5.450.221.283.795 menjadi Rp5.763.262.023.504.

Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Norsan menegaskan optimalisasi pendapatan tetap harus memperhatikan kemampuan dan kondisi masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah secara baik, transparan, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat. Pendapatan yang kita peroleh harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program pembangunan,” katanya.

Sementara itu, target belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya Rp5.700.271.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63.

Belanja daerah diarahkan untuk mendukung sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kalbar 2025–2029, termasuk pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending serta pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Enam urusan wajib pelayanan dasar menjadi perhatian, yakni pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat.

“Jangan sampai perubahan anggaran hanya dilihat dari sisi angka. Yang paling utama adalah manfaatnya. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tegas Norsan.

Perubahan struktur APBD juga berdampak pada posisi defisit anggaran. Defisit yang semula ditargetkan sebesar Rp250 miliar berubah menjadi Rp447.481.994.997,63.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp497.481.994.997,63 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

“Defisit anggaran semula sebesar Rp250 miliar dan berubah menjadi Rp447.481.994.997,63. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Selain menutup defisit, kebijakan pembiayaan juga mencakup penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar sebesar Rp50 miliar.

Menurut Norsan, penyertaan modal tersebut diharapkan semakin memperkuat peran Bank Kalbar dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk memberikan akses dukungan kepada dunia usaha dan masyarakat.

“Penyertaan modal sebesar Rp50 miliar ini kita harapkan dapat memperkuat peran Bank Kalbar dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk memberikan dukungan terhadap dunia usaha dan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Ria Norsan menegaskan, pembahasan perubahan KUA dan PPAS tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia pun mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalbar atas sinergi yang telah terbangun dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kalimantan Barat membutuhkan komitmen dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas sinergi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Ria Norsan berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dapat berlangsung konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan sangat bergantung pada komitmen, kolaborasi, dan keharmonisan antara unsur eksekutif dan legislatif. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini