Penertiban PETI di Sungai Boyan, Polisi Amankan Peralatan Tambang

Sebarkan:

Polsek Meliau Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Boyan.  SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polsek Meliau, Polres Sanggau, kembali melakukan penertiban di sepanjang aliran Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Meliau, Iptu Supar, tersebut berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) dengan melibatkan perangkat desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat, serta tokoh adat.

Langkah tersebut tidak hanya mengedepankan penertiban, tetapi juga pendekatan persuasif melalui koordinasi bersama masyarakat untuk mencegah kembali maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI, khususnya di wilayah Desa Kuala Rosan dan sekitarnya.

Sebelum melakukan pengecekan, personel Polsek Meliau terlebih dahulu memantau kondisi air Sungai Boyan di wilayah Desa Kuala Rosan. Dari hasil pemantauan, kondisi air sungai masih terlihat keruh.

Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian mengingat Sungai Boyan merupakan salah satu sumber air yang dimanfaatkan masyarakat sehingga kelestarian dan kualitasnya perlu dijaga bersama.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Dusun Batu Laut dan Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan. Namun, petugas tidak langsung melakukan penertiban di lokasi tersebut lantaran terdapat warga yang meninggal dunia.

Polisi memilih menghormati masyarakat yang sedang berduka sekaligus menjaga tradisi setempat yang melarang aktivitas yang berpotensi menimbulkan kegaduhan selama masa berkabung.

Dalam kondisi tersebut, Kapolsek Meliau mengambil pendekatan persuasif dengan mengumpulkan perangkat desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk berkoordinasi sekaligus menyampaikan imbauan terkait penertiban PETI.

“Kami tetap menghormati adat dan kondisi masyarakat yang sedang berduka. Penegakan aturan harus berjalan, tetapi pendekatan kepada masyarakat juga penting. Karena itu, kami mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh adat bersama-sama mendukung upaya penertiban agar persoalan PETI dapat ditangani secara baik dan berkelanjutan,” ujar Iptu Supar.

Setelah berkoordinasi dengan unsur masyarakat setempat, Kapolsek Meliau bersama personel yang didampingi Kepala Wilayah Riam Sembilo melanjutkan pengecekan ke sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus mencari keberadaan peralatan yang masih digunakan dalam kegiatan pertambangan tanpa izin.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu set peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Boyan, tepatnya di wilayah Dusun Lubuk Piling, Desa Kuala Rosan.

Peralatan tersebut kemudian ditertibkan, dikemas, dan dibawa ke Mapolsek Meliau untuk diamankan sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut.

Iptu Supar menegaskan, penertiban tersebut tidak akan berhenti pada satu kali kegiatan. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan secara berkala bersama pemerintah desa dan masyarakat.

“Kami tidak ingin kegiatan penertiban hanya berhenti pada satu kali kegiatan. Apa yang kami lakukan hari ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk menekan aktivitas PETI. Kami akan terus melakukan pemantauan bersama perangkat desa dan masyarakat, terutama di lokasi yang masih diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan tanpa izin,” tegasnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, aktivitas tersebut juga dapat memberikan dampak terhadap lingkungan.

Kondisi air Sungai Boyan yang masih keruh menjadi perhatian bersama. Karena itu, kepolisian mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber air yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Meliau akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam melakukan pemantauan selama kurang lebih dua pekan ke depan.

Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu mencegah kembali munculnya aktivitas PETI sekaligus memastikan setiap informasi dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi. Apabila menemukan aktivitas PETI, silakan sampaikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” pungkas Iptu Supar.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini