Pemkot Pontianak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Birokrasi Profesional dan Berbasis Merit

Sebarkan:

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan ekspos Manajemen Talenta di BKN Jakarta. SUARANUSANTARA/SK
Jakarta, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui sistem yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi, pengembangan karier ASN diharapkan berlangsung lebih adil serta selaras dengan prinsip sistem merit.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat memaparkan implementasi Manajemen Talenta di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan ekspos yang berlangsung di Gedung BKN Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Bahasan menyampaikan apresiasi kepada BKN yang selama ini memberikan pendampingan, pembinaan, serta arahan kepada Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKN beserta seluruh jajaran yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan kesempatan kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk memaparkan implementasi Manajemen Talenta,” ujarnya.

Menurut Bahasan, dirinya bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memiliki komitmen yang sama untuk segera mewujudkan penerapan Manajemen Talenta secara optimal di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Sistem tersebut diyakini mampu menciptakan iklim kompetisi yang sehat di kalangan ASN karena setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerja.

“Dengan terwujudnya Manajemen Talenta, kami bisa menyampaikan kepada siapa pun bahwa siapa yang ingin berkarier silakan berlomba secara sehat. Semua memiliki kesempatan yang sama sesuai kompetensinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahasan menilai penerapan sistem tersebut juga menjadi solusi untuk menghindari stagnasi jabatan yang dapat menghambat pengembangan karier ASN. Melalui mekanisme yang berbasis data dan prestasi kerja, pegawai yang memiliki kompetensi dan kinerja baik akan memperoleh peluang yang lebih terbuka untuk berkembang.

“Kami tidak menginginkan ada ASN yang berada pada satu jabatan terlalu lama tanpa adanya pengembangan karier. Melalui Manajemen Talenta, kesempatan itu akan terbuka secara lebih objektif sehingga setiap pegawai dapat berkembang sesuai kapasitasnya,” jelasnya.

Di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah, Bahasan menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus terus dilakukan agar aparatur semakin responsif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Di era sekarang masyarakat semakin kritis. Karena itu kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan kritik dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menghadirkan solusi yang terbaik,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BKN Suharmen menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Manajemen Talenta ASN secara menyeluruh. Menurutnya, terdapat tiga pilar utama yang harus diperkuat, yakni aspek kelembagaan, sistem informasi, serta pengelolaan data dan informasi.

“Melalui kegiatan ekspos ini, kami ingin melihat sejauh mana kesiapan Pemerintah Kota Pontianak dalam mengimplementasikan manajemen talenta. Ada tiga pilar utama yang menjadi perhatian, yaitu kelembagaan, sistem informasi, serta data dan informasi yang menjadi fondasi pengelolaan talenta ASN,” terangnya.

Suharmen menjelaskan bahwa dari sisi kelembagaan, pemerintah daerah perlu memiliki regulasi yang kuat sebagai dasar penerapan Manajemen Talenta, termasuk pembentukan Komite Talenta yang bertugas menyediakan data dan informasi strategis bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam pengambilan keputusan.

Ia juga mengingatkan bahwa kualitas dan akurasi data menjadi faktor krusial dalam menentukan keberhasilan sistem tersebut.

“Manajemen talenta berbasis pada data dan informasi. Apabila data yang disajikan tidak akurat, maka keputusan yang dihasilkan juga berpotensi keliru, termasuk dalam promosi maupun pengembangan karier pegawai,” katanya.

Selain itu, BKN telah mengembangkan Sistem Manajemen Talenta Nasional yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh instansi pemerintah. Sistem terintegrasi tersebut dirancang untuk menciptakan standar yang seragam dalam pengelolaan talenta ASN sekaligus mendukung mobilitas aparatur secara nasional.

“Melalui satu sistem yang terintegrasi, seluruh instansi memiliki standar yang sama dalam pengelolaan manajemen talenta. Dengan demikian, data menjadi lebih seragam dan dapat mendukung kebijakan mobilitas talenta ASN secara nasional,” pungkas Suharmen.

Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi yang terus didorong Pemerintah Kota Pontianak. Melalui sistem yang mengedepankan kompetensi, kinerja, dan integritas, pemerintah berharap mampu melahirkan ASN yang profesional, berdaya saing, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Dengan dukungan BKN dan komitmen seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kota Pontianak optimistis implementasi Manajemen Talenta akan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan birokrasi modern yang siap menjawab tantangan pembangunan di masa depan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini