Diskes PPKB Mempawah Temukan 28 Kasus Baru HIV, Deteksi Dini Diperkuat untuk Cegah Penularan

Sebarkan:

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes PPKB Kabupaten Mempawah, Harun Arrasyid.  SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskes PPKB) Kabupaten Mempawah menemukan sebanyak 28 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Temuan tersebut merupakan hasil kegiatan skrining yang dilakukan terhadap 3.660 orang dari kelompok yang memiliki risiko penularan lebih tinggi.

Pemeriksaan yang dilakukan secara terarah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat deteksi dini dan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang rentan terhadap penularan HIV.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes PPKB Kabupaten Mempawah, Harun Arrasyid, mengatakan penemuan kasus baru tersebut menunjukkan pentingnya skrining sebagai langkah awal dalam pengendalian HIV di daerah.

“Selama Januari hingga Juni 2026, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 3.660 orang dan ditemukan 28 kasus baru HIV. Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL),” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Menurut Harun, pemeriksaan HIV dilakukan secara terfokus pada kelompok yang secara epidemiologis memiliki risiko lebih tinggi terhadap penularan. Kelompok tersebut antara lain Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), wanita penjaja seks, serta warga binaan pemasyarakatan.

Pendekatan berbasis risiko tersebut dinilai lebih efektif untuk menemukan kasus secara dini sehingga pasien dapat segera memperoleh layanan kesehatan dan pengobatan yang dibutuhkan.

“Tujuan utama skrining adalah menemukan kasus sedini mungkin agar penanganan dapat segera dilakukan dan risiko penularan kepada orang lain dapat ditekan,” jelasnya.

Harun mengungkapkan, seluruh pasien yang telah terdiagnosis positif HIV saat ini menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin sesuai standar pelayanan kesehatan. Terapi tersebut berfungsi menekan perkembangan virus di dalam tubuh sehingga kondisi kesehatan penderita dapat tetap terjaga.

“Rata-rata mereka yang terdiagnosis sudah menjalani pengobatan secara rutin. Penderita HIV memang harus melakukan kontrol kesehatan berkala dan mengonsumsi obat seumur hidup sesuai anjuran tenaga kesehatan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa HIV bukan lagi penyakit yang tidak dapat dikendalikan. Dengan deteksi dini, kepatuhan menjalani terapi ARV, serta dukungan layanan kesehatan yang memadai, orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang baik.

Selain itu, pengobatan yang teratur juga terbukti mampu menurunkan risiko penularan virus kepada orang lain secara signifikan.

Dalam kesempatan tersebut, Harun turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan dan tidak ragu memanfaatkan layanan skrining yang tersedia di fasilitas kesehatan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma maupun diskriminasi terhadap orang dengan HIV. Menurutnya, stigma sosial justru dapat menjadi hambatan bagi penderita untuk mendapatkan pengobatan dan dukungan yang mereka perlukan.

“Yang terpenting adalah mereka mendapatkan akses layanan kesehatan dan patuh menjalani pengobatan. Semakin cepat diketahui, semakin baik pula penanganannya,” tegasnya.

Diskes PPKB Mempawah berkomitmen terus memperkuat program pencegahan dan pengendalian HIV melalui edukasi, skrining, pendampingan pasien, serta peningkatan akses terhadap layanan pengobatan. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka penularan sekaligus meningkatkan kualitas hidup orang dengan HIV di Kabupaten Mempawah.

Upaya deteksi dini yang konsisten, dukungan keluarga dan masyarakat, serta kepatuhan menjalani terapi menjadi kunci penting dalam pengendalian HIV dan pencapaian target kesehatan masyarakat di daerah.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini