Sintang Pertahankan Opini WTP 14 Tahun Berturut-turut, Wabup Ronny Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan:

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Sintang yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (7/7/2026). SUARANUSANTARA/SK
Sintang, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Sintang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sebuah capaian yang dinilai sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, saat menghadiri sekaligus menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Sintang, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (7/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sintang H. Indra Subekti dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Florensius Ronny menegaskan bahwa opini WTP yang kembali diraih pada tahun anggaran 2025 merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Sintang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah sebanyak 14 tahun anggaran secara berturut-turut sampai dengan tahun anggaran 2025. Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Ronny, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban pembangunan daerah.

Ia menilai capaian tersebut menjadi refleksi kuat dari kolaborasi yang selama ini dibangun demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Prestasi yang diperoleh tersebut merupakan wujud nyata dari sinergisitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Sintang. Semoga kerja sama dan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sintang selalu dapat berjalan secara sinergis dan konstruktif untuk meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sintang, Forkopimda, perangkat daerah, serta seluruh stakeholder yang telah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025.

Ia mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat kolaborasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengajak kita semua untuk terus bersinergi sesuai tugas dan kewenangan kita dalam memberikan pelayanan terbaik agar prestasi yang kita raih tidak hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, Ronny mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemerintahan selama tahun anggaran 2025. Atas kondisi tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila berbagai program yang dijalankan belum sepenuhnya memenuhi harapan.

Menurutnya, capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sintang.

“Pencapaian prestasi ini harus kita jaga dan pertahankan bahkan terus ditingkatkan kualitasnya. Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun 2025 masih terdapat kekurangan dan belum dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” tuturnya.

Menutup penyampaiannya, Florensius Ronny berharap DPRD Kabupaten Sintang dapat membahas dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan, saran, serta kritik konstruktif sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Masukan, saran, dan kritik yang konstruktif dari DPRD sangat kami harapkan demi penyempurnaan pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang pada tahun-tahun mendatang, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik, akuntabel, tepat sasaran, berdaya guna, dan berhasil guna,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini