Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta sektor perkebunan kelapa sawit di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2026).
Dalam arahannya, Krisantus menekankan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat tidak boleh hanya berfokus pada pencapaian keuntungan bisnis semata. Menurutnya, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan, termasuk yang berkantor pusat di luar Kalimantan Barat, wajib menghormati kearifan lokal, menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan mentang-mentang BUMN atau perusahaan besar, lalu mengabaikan kewajiban. Anda beroperasi di Kalimantan Barat, maka harus mengikuti kearifan lokal dan peraturan yang berlaku di sini,” tegas Krisantus.
Menurutnya, keberadaan industri perkebunan sawit harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur pendukung, maupun program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
Selain aspek kepatuhan hukum, Krisantus juga memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan perusahaan-perusahaan perkebunan.
Ia menilai masih adanya kawasan permukiman yang kurang layak di sekitar wilayah operasional perusahaan menjadi indikator bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial belum berjalan secara optimal.
Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan melakukan evaluasi terhadap program CSR yang selama ini dijalankan agar lebih tepat sasaran dan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Kalau masih ada kawasan kumuh di sekitar perusahaan, berarti CSR belum dijalankan dengan baik. Kehadiran perusahaan harus mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Krisantus, program CSR seharusnya tidak hanya bersifat seremonial atau bantuan sesaat, tetapi harus dirancang secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi hingga pembangunan lingkungan yang lebih baik.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP).
Ia menilai potensi penerimaan daerah dari pajak tersebut masih dapat ditingkatkan seiring dengan tingginya aktivitas perusahaan yang memanfaatkan sumber daya air dalam operasionalnya.
Untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana membentuk tim khusus yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap penggunaan air permukaan oleh perusahaan.
“Saya akan membentuk tim untuk mengecek penggunaan air permukaan di perusahaan-perusahaan agar pembayaran pajak sesuai dengan pemakaian sebenarnya. Ini adalah kewajiban pengusaha kepada negara dan daerah yang harus dijalankan,” katanya.
Langkah tersebut, menurut Krisantus, bertujuan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan sekaligus memastikan potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan Kalimantan Barat.
Lebih lanjut, Krisantus menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara yang merupakan arahan pemerintah pusat.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan seluruh perusahaan perkebunan dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta memperhatikan kepentingan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala guna memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
“Saya akan mengawal ketat implementasi arahan ini. Pertemuan lanjutan akan dijadwalkan agar seluruh perusahaan hadir dan menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kalimantan Barat,” tandasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, BUMN, dan perusahaan swasta dalam mewujudkan tata kelola industri kelapa sawit yang lebih tertib, transparan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, Kalimantan Barat memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, Krisantus menegaskan bahwa keberhasilan sektor perkebunan tidak hanya diukur dari nilai investasi dan produksi, tetapi juga dari sejauh mana industri tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Dengan penguatan pengawasan, optimalisasi pendapatan daerah, pelaksanaan CSR yang efektif, dan dukungan terhadap kebijakan nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat optimistis sektor kelapa sawit akan semakin berkembang sekaligus menjadi pilar penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.[SK]
.jpeg)