Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menetapkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 dengan total jumlah pemilih mencapai 4.121.793 jiwa yang tersebar di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kalbar. SUARANUSANTARA/SK
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Aula KPU Kalbar, Jalan Subarkah, Pontianak, Senin (6/7/2026), sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 2.102.362 orang atau sekitar 51,01 persen, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 2.019.431 orang.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, MS Budi, mengatakan angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan oleh jajaran KPU di seluruh daerah.
“Ada lebih kurang atau pastinya 4.121.793 jumlah pemilih di semester satu dengan jumlah laki-laki 2.102.362 dan jumlah pemilih perempuan 2.019.431,” kata MS Budi usai rapat pleno.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara rutin dan berjenjang. KPU kabupaten/kota melakukan pembaruan data setiap tiga bulan, kemudian direkap di tingkat provinsi setiap enam bulan sebelum dilaporkan ke KPU Republik Indonesia.
Menurutnya, mekanisme tersebut bertujuan memastikan daftar pemilih selalu diperbarui sesuai perkembangan data kependudukan, termasuk penambahan pemilih baru maupun pencoretan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
“Perubahan data ini dapat disaksikan masyarakat karena setiap tiga bulan selalu di-update di tingkat kabupaten/kota, kemudian setiap enam bulan di-update di tingkat provinsi dan KPU Republik Indonesia,” ujarnya.
KPU Kalbar mencatat adanya peningkatan jumlah pemilih dibandingkan periode sebelumnya. Berdasarkan perbandingan dengan hasil PDPB Semester II Tahun 2025, jumlah pemilih di Kalbar mengalami pertumbuhan sebesar 1,22 persen.
Sementara jika dibandingkan dengan daftar pemilih pada Pilkada terakhir, peningkatan jumlah pemilih mencapai 4,16 persen, menunjukkan adanya pertumbuhan penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih serta pembaruan data yang terus dilakukan secara berkala.
“Kalau kita cek berdasarkan data Semester II Tahun 2025 terhadap Semester I Tahun 2026, pertambahan datanya 1,22 persen. Kalau dibandingkan dengan Pilkada terakhir, pertumbuhan datanya sekitar 4,16 persen,” jelas MS Budi.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat memastikan proses pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik. Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi, yang menilai koordinasi antara KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semakin solid.
Menurut Yosef, berbagai rekomendasi yang diberikan Bawaslu selama proses pemutakhiran data juga mendapat tindak lanjut dari KPU sehingga kualitas data pemilih terus mengalami perbaikan.
“Sejauh ini pengawasan kita di lapangan baik. Koordinasi dan kolaborasi antara KPU dan Bawaslu kabupaten/kota semakin baik. Teman-teman KPU juga menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang kita berikan,” katanya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu menerapkan metode uji petik untuk memastikan data pemilih yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Melalui metode tersebut, Bawaslu mengambil sampel di sejumlah wilayah untuk mencocokkan data pemilih dengan fakta yang ada, termasuk memastikan warga yang memenuhi syarat telah terdaftar dan mereka yang tidak memenuhi syarat telah dicoret dari daftar pemilih.
“Kalau teman-teman KPU tentu mereka punya proses pencocokan data yang terbatas yang juga harus kita awasi. Di Bawaslu, kami mempunyai strategi melakukan uji petik. Uji petik dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota menggunakan sampel di area sekelilingnya untuk memastikan apakah yang memenuhi syarat sudah masuk sebagai pemilih dan yang tidak memenuhi syarat sudah dicoret dari daftar pemilih,” jelas Yosef.
Dengan ditetapkannya hasil PDPB Semester I Tahun 2026 ini, KPU Kalbar berharap kualitas data pemilih semakin akurat dan mutakhir sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kalimantan Barat.[SK]