Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kota Pontianak memperketat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul mulai munculnya sejumlah titik api di beberapa wilayah kota. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla turun langsung ke lapangan untuk memimpin upaya pemadaman di Jalan Parit Demang, Gang Akasia Indah, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Sabtu (25/7/2026) malam.
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat monitoring titik api di lokasi karhutla di kawasan parit Demang. SUARANUSANTARA/SK
Kehadiran Wali Kota di lokasi kebakaran menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Pontianak dalam menghadapi ancaman karhutla yang mulai meningkat seiring berlangsungnya musim kemarau. Bersama tim gabungan, Edi memastikan proses pemadaman dilakukan secara maksimal agar api tidak meluas ke kawasan permukiman maupun lahan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Penegasan itu disampaikan setelah ditemukan titik api di kawasan Jalan Perdana yang kemudian menjalar hingga ke wilayah Parit Demang.
Selain fokus pada pemadaman, aparat juga tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus memburu pihak yang diduga sengaja membakar lahan.
“Siapa pun yang mengetahui pelaku pembakaran lahan, silakan laporkan kepada Tim Satgas Pencegahan Kebakaran Lahan. Kami akan tindak lanjuti sesuai aturan. Kali ini kami tidak main-main karena kebakaran lahan sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” tegas Edi.
Menurutnya, upaya pemadaman tidak akan dihentikan sebelum seluruh titik api benar-benar padam dan kondisi dinyatakan aman. Hal tersebut penting dilakukan mengingat sebagian wilayah Kota Pontianak memiliki karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar dan berpotensi menimbulkan kebakaran berulang apabila masih terdapat bara api di dalam tanah.
Edi juga mengingatkan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
“Kalau ada warga yang terbukti membakar lahan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku dan lahannya akan kami segel. Tidak ada kompromi,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau, Pemerintah Kota Pontianak akan memperkuat sistem pencegahan mulai pekan depan dengan membangun sejumlah tampungan air di titik-titik strategis. Fasilitas tersebut direncanakan berada di kawasan parit Jalan Perdana, Sepakat II, Serdam hingga Pontianak Utara.
Keberadaan tampungan air itu diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman apabila terjadi kebakaran lahan sehingga petugas tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh pasokan air di lapangan.
Selain pembangunan tampungan air, patroli rutin juga akan ditingkatkan di seluruh wilayah rawan kebakaran. Tim gabungan akan melakukan pemantauan setiap hari guna mendeteksi kemunculan titik api sejak dini sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Kami akan melakukan patroli setiap hari. Tujuannya agar titik api bisa segera diketahui dan ditangani sebelum meluas,” kata Edi.
Dari sisi kesiapsiagaan, Wali Kota memastikan seluruh personel dan armada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak berada dalam kondisi siaga penuh. Pemerintah kota juga memperkuat koordinasi dengan organisasi pemadam kebakaran swasta yang selama ini menjadi mitra penting dalam penanganan berbagai kejadian kebakaran di Kota Pontianak.
Menurut Edi, kondisi cuaca yang kering dan minim hujan memang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan. Namun demikian, ia meyakini sebagian besar kejadian karhutla bukan disebabkan faktor alam semata.
“Saat ini memang musim kemarau, tetapi saya meyakini sekitar 99,9 persen kebakaran lahan disebabkan oleh ulah manusia atau sengaja dibakar,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Pontianak berharap dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah karhutla, baik dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun segera melaporkan apabila menemukan titik api. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, ancaman kebakaran lahan serta dampak kabut asap diharapkan dapat ditekan sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal selama musim kemarau.[SK]