Bupati Sintang Fasilitasi Dialog Sopir, Pertamina dan SPBU, Solusi Distribusi Solar Segera Disiapkan

Sebarkan:

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala merespons aspirasi Forum Ikatan Supir Sintang terkait sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Sintang. SUARANUSANTARA/SK
Sintang, Kalbar (Suara Nusantara) – Keluhan para sopir ekspedisi terkait sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Sintang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sintang. Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Forum Ikatan Supir Sintang, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala langsung memfasilitasi pertemuan antara perwakilan sopir, Pertamina Patra Niaga, dan pengelola SPBU guna mencari solusi bersama.

Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (17/7/2026), menjadi ruang dialog bagi seluruh pihak untuk membahas persoalan distribusi solar bersubsidi yang dinilai berdampak pada aktivitas angkutan barang dan kelancaran pasokan kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Forum Ikatan Supir Sintang, Komarudin, mengungkapkan bahwa para sopir berharap adanya langkah konkret dan berkelanjutan agar kebutuhan solar bagi kendaraan angkutan barang dapat terpenuhi dengan baik.

“Kami berharap ada kebijakan yang mampu menjamin para sopir ekspedisi memperoleh solar dengan mudah sehingga distribusi barang tidak terganggu,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Sales Branch Manager Kalbar II Fuel Pertamina Patra Niaga Sintang, Muhammad Bisma Abdillah, menjelaskan bahwa dari sisi ketersediaan pasokan, solar untuk Kabupaten Sintang sejatinya masih dalam kondisi aman dan mencukupi.

Menurut Bisma, kuota solar Kabupaten Sintang untuk periode Januari hingga Juni 2026 mencapai 49.000 ton. Bahkan sejak 1 Juli 2026, kuota tersebut telah mendapat tambahan sebanyak 1.500 ton sehingga total alokasi menjadi 51.000 ton.

“Seharusnya kuota tersebut cukup, bahkan lebih, setelah adanya penambahan 1.500 ton sejak 1 Juli 2026. Artinya, persoalan yang terjadi kemungkinan berada pada proses penyaluran di tingkat SPBU kepada para sopir truk,” jelasnya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan stok, melainkan pada mekanisme distribusi dan penyaluran di lapangan yang perlu dibenahi agar tepat sasaran.

Mendengar berbagai masukan, Bupati Sintang kemudian mempersilakan perwakilan Forum Ikatan Supir Sintang, Pertamina Patra Niaga, dan pengelola SPBU melakukan pembahasan lebih lanjut dalam diskusi tertutup di Ruang Kerja Bupati Sintang. Diskusi tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa.

Setelah berlangsung sekitar 30 menit, seluruh pihak kembali bertemu dengan Bupati untuk menyampaikan hasil pembahasan yang telah menghasilkan kesepakatan bersama.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Abdul Syurfriadi, menjelaskan bahwa solusi yang disepakati adalah mendorong penerbitan Surat Edaran Bupati kepada seluruh SPBU agar menjalankan ketentuan penyaluran BBM sesuai aturan yang berlaku.

“Solusinya, ketiga pihak sepakat agar Bupati Sintang mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh SPBU agar melaksanakan ketentuan yang berlaku. Jika seluruh SPBU mematuhi aturan yang ada, maka distribusi solar akan mencukupi dan para sopir ekspedisi dapat memperoleh solar dengan lebih mudah. Forum Ikatan Supir Sintang juga akan menyerahkan daftar nama sopir kepada SPBU,” jelas Abdul Syurfriadi.

Menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan kesiapannya menerbitkan Surat Edaran yang akan menjadi pedoman bersama bagi seluruh SPBU dalam menyalurkan solar bersubsidi.

Ia menegaskan bahwa surat edaran tersebut akan disusun dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.

“Kami siap mengeluarkan Surat Edaran sesuai hasil kesepakatan. Surat edaran tersebut dipastikan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Semua pihak harus bekerja sama, saling menjaga, dan saling memahami agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tegas Gregorius.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, menekankan pentingnya memberikan kemudahan akses solar kepada para sopir ekspedisi yang memiliki peran strategis dalam menjaga distribusi logistik di daerah.

Menurutnya, jumlah sopir yang tergabung dalam Forum Ikatan Supir Sintang tidak banyak, hanya sekitar 50 orang. Namun keberadaan mereka sangat penting karena menjadi ujung tombak distribusi berbagai kebutuhan pokok masyarakat.

“Mereka hanya sekitar 50 orang. Mereka harus dilayani karena merekalah yang mengangkut beras dan berbagai kebutuhan pokok lainnya untuk masyarakat Kabupaten Sintang. Kelancaran distribusi logistik sangat bergantung pada mereka,” ujar Santosa.

Melalui kesepakatan yang telah dicapai, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap persoalan distribusi solar bersubsidi dapat segera teratasi. Dengan penyaluran yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, aktivitas angkutan barang dapat berjalan lancar sehingga pasokan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini