Ria Norsan Dorong Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Hadapan Komisi II DPR RI

Sebarkan:

Di Hadapan Komisi II DPR RI, Gubernur Kalbar Ria Norsan Dorong Percepatan Pemekaran Kapuas Raya. SUARANUSANTARA
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kembali menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Kalimantan Barat. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (24/6/2026).

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda penyusunan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang tengah dibahas DPR RI. Pertemuan itu turut dihadiri pimpinan DPRD Kalbar, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, ketua DPRD kabupaten/kota, jajaran organisasi perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat adat.

Dalam sambutannya, Norsan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi II DPR RI yang dinilainya sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus menyerap berbagai aspirasi strategis terkait masa depan pembangunan Kalimantan Barat.

Menurutnya, dari 15 RUU yang sedang dibahas, terdapat tujuh rancangan undang-undang yang berkaitan langsung dengan wilayah administratif di Kalimantan Barat. Karena itu, pemerintah daerah memandang penting agar berbagai masukan dari daerah dapat menjadi bagian dari proses legislasi nasional.

"Dari 15 RUU yang sedang dibahas, terdapat tujuh RUU yang secara langsung berkaitan dengan wilayah administratif di Kalimantan Barat. Karena itu, kami memandang penting agar perspektif dan masukan dari daerah dapat menjadi bagian dari pembahasan, sehingga substansi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan," ujar Norsan.

Kapuas Raya Dinilai Jadi Kebutuhan Mendesak

Dalam forum tersebut, Gubernur Kalbar secara khusus menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang hingga kini masih menjadi harapan besar masyarakat di wilayah timur Kalimantan Barat.

Usulan pembentukan provinsi baru tersebut bukanlah hal baru. Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengajukannya sejak tahun 2007 melalui Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 125.1/5401/Pem-C tertanggal 30 Oktober 2007.

Menurut Norsan, luas wilayah Kalimantan Barat yang mencapai lebih dari 147 ribu kilometer persegi menjadi salah satu alasan utama perlunya pemekaran wilayah. Hingga saat ini, Kalbar menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Kalimantan yang belum pernah mengalami pemekaran wilayah provinsi.

"Dalam situasi saat ini, yang paling urgen bagi Kalimantan Barat adalah pemekaran wilayah. Kalimantan Barat memiliki wilayah yang sangat luas, sementara kebutuhan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa berbagai persyaratan administratif maupun teknis untuk pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah dipersiapkan. Mulai dari kajian akademik, dukungan daerah calon cakupan wilayah, hingga kesiapan infrastruktur pemerintahan seperti kantor gubernur dan gedung DPRD.

Lebih jauh, Norsan menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Kapuas Raya bukan semata-mata soal pemekaran administratif, melainkan upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efektif bagi masyarakat.

"Pada umumnya seorang gubernur mungkin tidak menginginkan adanya pemekaran karena mempertahankan wilayah yang lebih luas. Namun saya melihatnya dari sisi pelayanan. Saya merasakan langsung tantangan memimpin daerah yang sangat luas dengan keterbatasan kemampuan fiskal yang dimiliki," ungkapnya.

Penataan Batas Wilayah Terus Berjalan

Selain menyampaikan aspirasi pemekaran, Gubernur juga memaparkan perkembangan penataan batas wilayah di Kalimantan Barat. Untuk batas antar kabupaten dan kota terdapat 35 segmen batas, dengan 25 segmen telah ditetapkan, sembilan segmen masih dalam proses penyelesaian, dan satu segmen dalam tahap fasilitasi.

Sementara itu, untuk batas antarprovinsi, delapan segmen telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri, satu segmen masih dalam proses penyelesaian, dan satu segmen lainnya masih difasilitasi pemerintah pusat.

Menurut Norsan, penyelesaian batas wilayah menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum administrasi pemerintahan sekaligus mendukung efektivitas pembangunan daerah.

Komisi II DPR RI Serap Aspirasi Daerah

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ke Kalimantan Barat bertujuan menyerap aspirasi daerah dalam proses penyusunan tujuh RUU Kabupaten/Kota di Kalbar sekaligus menyesuaikan dasar hukum pembentukan daerah dengan perkembangan konstitusi dan dinamika pemerintahan saat ini.

Menurutnya, sejumlah undang-undang pembentukan kabupaten dan kota yang masih berlaku saat ini lahir berdasarkan regulasi lama yang sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi administratif maupun perkembangan tata kelola pemerintahan modern.

Selain aspek regulasi, Komisi II DPR RI juga memberikan perhatian terhadap perlindungan identitas dan kekhasan Kalimantan Barat yang dikenal sebagai daerah multietnis dan multikultural.

"Kami ingin memberikan perlindungan terhadap kekhasan Kalimantan Barat, termasuk keberadaan etnis Dayak, Melayu, dan Tionghoa sebagai bagian penting dari sejarah dan identitas daerah ini. Melalui undang-undang yang sedang disusun dan penyerapan aspirasi yang dilakukan, kami berharap lahir penguatan-penguatan yang dapat memberikan perlindungan, pemberdayaan masyarakat, serta mendorong kemajuan daerah," kata Rifqinizamy.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses pembahasan yang dilakukan Komisi II DPR RI melalui penyediaan data, informasi, dan berbagai masukan substantif. Harapannya, regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan yang berkeadilan, serta menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat, termasuk harapan besar terhadap terwujudnya Provinsi Kapuas Raya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini