![]() |
Pontianak, kalbar (Suara Nusantara) – Sinergi antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kalbar Angkatan ke-V Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), Selasa (9/6/2026), mengusung tema “Membangun Wartawan Profesional, Berintegritas, dan Berdaya Saing di Era Digital”.
Sebanyak 40 peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Barat mengikuti kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kapasitas wartawan, memperkuat pemahaman organisasi, serta meneguhkan komitmen terhadap profesionalisme dan etika jurnalistik.
Kegiatan OKK ini juga menjadi momentum penting bagi PWI Kalbar pasca-rekonsiliasi organisasi di tingkat nasional, dengan semangat membangun kembali soliditas dan persatuan seluruh anggota.
PWI Kembali Bersatu, Fokus Konsolidasi Daerah
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa secara kelembagaan PWI di seluruh Indonesia telah kembali bersatu setelah pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan pada Agustus 2025.
Menurutnya, langkah selanjutnya adalah melakukan konsolidasi di seluruh daerah serta memperkuat kembali kepercayaan dan kekompakan antaranggota.
“Secara organisasi kelembagaan, PWI sudah satu di seluruh Indonesia. Kehadiran saya di Kalbar hari ini untuk memastikan PWI Kalbar kembali kompak dan solid. Aura PWI kini kembali bermartabat, dan kami bersyukur para pimpinan daerah menyambut hangat kembalinya persatuan ini,” ujar Akhmad Munir.
Ia menegaskan PWI harus tetap berada pada jalur sebagai organisasi profesi wartawan yang independen dan menjunjung tinggi integritas.
“Kita bergerak di bidang profesi, jangan sampai menjadi partai politik. Marwah PWI harus dijaga dengan memastikan wartawan kita berintegritas, profesional, dan relevan dengan perkembangan era digital,” tegasnya.
Akhmad Munir juga mengingatkan besarnya tanggung jawab PWI sebagai organisasi profesi dengan jumlah anggota sekitar 45 ribu wartawan di seluruh Indonesia dalam menjaga kualitas pers dan kepercayaan masyarakat.
Pemprov Kalbar Dorong Pers Tangkal Hoaks
Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalbar, Christianus Lumano, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan OKK PWI Kalbar.
Ia menilai kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) jurnalistik, terutama menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Menurut Christianus, era digital membawa tantangan besar bagi dunia pers, mulai dari maraknya berita palsu (hoaks), disinformasi, hingga penyebaran ujaran kebencian.
“Pers memiliki peran strategis menjaga ruang publik yang sehat. Di era digital, masyarakat dibanjiri informasi yang belum tentu benar. Karena itu wartawan dituntut semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjadi garda terdepan menangkal hoaks serta disinformasi,” katanya.
Ia menegaskan Pemprov Kalbar memandang media massa sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga stabilitas sosial.
“Melalui OKK ini diharapkan lahir wartawan yang tidak hanya memahami kode etik dan aturan organisasi, tetapi juga memiliki wawasan kebangsaan, tanggung jawab sosial, serta mampu menghadirkan informasi edukatif dan mencerdaskan masyarakat,” ujarnya.
Christianus menambahkan, pembangunan daerah membutuhkan dukungan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat menjangkau seluruh masyarakat.
“Pemprov Kalbar senantiasa membuka ruang komunikasi luas dengan rekan-rekan pers sebagai mitra pembangunan daerah,” tambahnya.
Perkuat Kompetensi dan Etika Jurnalistik
Dalam OKK PWI Kalbar Angkatan ke-V Tahun 2026, peserta mendapatkan pembekalan langsung dari pengurus PWI Pusat.
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan OKK PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, menyampaikan materi terkait sejarah organisasi, sistem kaderisasi, tata kelola keanggotaan, mekanisme organisasi, serta pentingnya menjaga soliditas PWI sebagai rumah besar wartawan Indonesia.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal III PWI Pusat, Kadirah, memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), administrasi organisasi, serta peran strategis anggota PWI dalam menjaga profesionalisme dan kredibilitas pers.
Kadirah menegaskan bahwa pemahaman terhadap UU Pers dan KEJ menjadi fondasi utama bagi wartawan dalam menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
“Kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial serta kepatuhan terhadap norma dan etika jurnalistik,” tegasnya.
Melalui OKK PWI Kalbar Angkatan ke-V Tahun 2026, diharapkan lahir wartawan-wartawan yang memiliki kompetensi, menjunjung tinggi etika profesi, menjaga persatuan organisasi, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan bangsa di tengah perkembangan era digital.[SK]
