BAZNAS Sekadau Salurkan Sembako dan Bantuan Modal UMKM, Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik

Sebarkan:

BAZNAS Sekadau menyalurkan paket sembako dan bantuan UMKM di Desa Mungguk, Minggu (7/6/2026). SUARANUSANTARA/SK

Sekadau, Kalbar
(Suara Nusantara) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kabupaten Sekadau) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan paket sembako dan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut digelar di Surau Al-Huda RT 01 Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Minggu (7/6/2026), dan diserahkan langsung kepada para penerima manfaat yang berhak (mustahik).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau H. Damsir, Ketua BAZNAS Sekadau Rusmin Nuryadin, Wakil Ketua II Kundori, serta Wakil Ketua III Abdul Manan.

Ketua BAZNAS Sekadau, Rusmin Nuryadin, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Sekadau menyalurkan 20 paket sembako kepada warga di lingkungan RT 01 Desa Mungguk yang masuk dalam kategori mustahik. Selain itu, juga diberikan satu paket bantuan modal usaha UMKM kepada seorang penyandang disabilitas untuk mendukung keberlanjutan usaha warung kecilnya.

“Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program pendayagunaan zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif. Diharapkan bantuan modal usaha ini dapat membantu penerima manfaat, khususnya dari kalangan disabilitas, agar bisa bangkit secara ekonomi,” ujar Rusmin.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau H. Damsir memberikan apresiasi atas peran BAZNAS dalam menyalurkan amanah zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang juga didukung oleh regulasi pemerintah.

“Kami di Kementerian Agama memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung BAZNAS Kabupaten Sekadau. Ini adalah kewajiban umat dan juga diperkuat oleh regulasi,” ujarnya.

Damsir juga menyampaikan bahwa jajaran Kemenag Sekadau secara rutin menghimpun infak dan sedekah dari pegawai yang kemudian disalurkan kepada BAZNAS setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pemberdayaan masyarakat.

Ia berharap, sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan seluruh instansi dapat terus diperkuat agar pengelolaan zakat di Kabupaten Sekadau semakin optimal dan memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

“Di Sekadau sudah ada peraturan bupati yang menjadi dasar pelaksanaan. Harapannya tidak hanya Kemenag, tetapi seluruh instansi juga dapat ikut berpartisipasi,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini