Razia Gabungan di Lapas Singkawang, Belasan HP Ilegal Disita dari Blok Hunian Warga Binaan

Sebarkan:

 

Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, David Anderson Setiawan saat memimpin konferensi pers terkait ikrar pemasyarakatan dan razia di Lapas Kelas II B Singkawang, (8/5/2026).SUARANUSANTARA/SK
Singkawang, Kalbar (Suara Nusantara) – Komitmen memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dan razia gabungan yang digelar pada Jumat (08/05/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan handphone ilegal beserta sejumlah barang terlarang lainnya dari blok hunian warga binaan.

Razia difokuskan pada upaya pencegahan peredaran handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan atau Halinar yang selama ini menjadi perhatian serius di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, David Anderson Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan lapas yang bersih, aman dan bebas dari pelanggaran.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Singkawang menggandeng unsur TNI, Polri, Brimob hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang sebagai bentuk sinergitas antarinstansi penegak hukum.

“Kami melakukan ikrar bersama, tes urine bagi warga binaan, hingga razia blok hunian secara menyeluruh. Ke depannya, razia insidentil akan terus kami gencarkan untuk memastikan Lapas benar-benar bersih dari alat komunikasi ilegal,” ujar David.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita 12 unit handphone, charger serta sejumlah barang terlarang lainnya yang ditemukan di dalam kamar hunian warga binaan.

Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine massal terhadap warga binaan. Namun, hingga saat ini pihak lapas masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari BNN Kota Singkawang.

Di tengah upaya memperketat pengawasan, Lapas Singkawang juga menghadapi tantangan serius berupa over kapasitas hunian. Dari kapasitas ideal sebanyak 427 orang, saat ini jumlah penghuni mencapai 617 warga binaan yang terdiri dari 602 laki-laki dan 15 perempuan.

Meski kondisi hunian melebihi kapasitas, pihak lapas memastikan pengawasan dan pengamanan tetap berjalan optimal guna menjaga stabilitas keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

“Kondisi over kapasitas memang menjadi tantangan tersendiri, namun kami tetap berupaya maksimal menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Singkawang bersama aparat penegak hukum dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal serta praktik penipuan di lingkungan warga binaan.[SK]
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini