![]() |
| Dugaan PETI di Dusun Brona, Polres Sekadau Verifikasi Langsung Lokasi dan Pastikan Situasi Kondusif.SUARANUSANTARA/SK |
Pengecekan langsung ke lokasi dilakukan sekitar pukul 11.28 WIB sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sekadau IPDA Rio Kalbarino bersama personel Satreskrim Polres Sekadau. Tim menyasar titik lokasi yang disebut dalam laporan dugaan aktivitas PETI di kawasan bantaran Sungai Sekadau.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.
Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat di sekitar kawasan sungai juga berjalan normal tanpa ditemukan indikasi kegiatan penambangan ilegal.
Sejumlah warga setempat turut memberikan penjelasan terkait suara mesin yang selama ini terdengar di sekitar aliran sungai. Menurut warga, suara tersebut berasal dari aktivitas sedot pasir yang telah lama berlangsung di kawasan itu.
“Memang ada suara mesin, tapi itu dari sedot pasir. Kegiatan itu sudah lama berjalan dan tidak mengganggu aktivitas warga,” ujar salah seorang warga setempat.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menegaskan bahwa pihaknya selalu merespons cepat setiap informasi maupun laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Sekadau dalam menjaga profesionalisme, transparansi, serta memastikan tidak adanya pembiaran terhadap setiap laporan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Polres Sekadau juga terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tegas IPTU Zainal.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu keamanan lingkungan.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.[SK]
