3 Oknum Polisi Polsek Manis Mata Diperiksa Terkait Dugaan Jaringan Sabu Hampir 3 Ons di Ketapang

Sebarkan:

Ilustrasi – 3 oknum polisi/AI, SUARANUSANTARA,SK

Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) – Tiga oknum anggota Polsek Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Polres Ketapang terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti hampir tiga ons.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang setelah nama ketiganya mencuat dalam hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Manis Mata.

Ketiga anggota yang diperiksa masing-masing berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita membenarkan adanya proses pemeriksaan tersebut.

“Tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga oknum anggota terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus narkotika ini,” ujar AKP I Dewa Made Surita, Kamis (28/5/2026).

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Manis Mata maupun Kabupaten Ketapang.

Kasus ini sendiri berawal dari laporan dugaan pengrusakan dan pencurian hasil jagung di lahan ketahanan pangan milik Pemerintah Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, pada Jumat (22/5/2026) malam. Saat penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (30) yang kemudian ditemukan membawa dua klip plastik berisi kristal putih diduga sabu seberat 1,91 gram.

Pengembangan kasus berlanjut hingga mengarah pada dua terduga lain, yakni M (27) dan AT (20). Dari penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di Desa Ratu Elok, petugas menemukan tiga paket sabu dengan total berat bruto sekitar 299,37 gram.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga tersebut, penyidik kemudian memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Manis Mata.

“Berdasarkan keterangan para terduga, tiga paket sabu itu diduga berkaitan dengan oknum anggota. Karena itu, anggota yang disebut langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas AKP I Dewa Made Surita.

Selain itu, seorang pria berinisial D yang diduga terkait dengan lokasi penyimpanan barang bukti hingga kini masih dalam pengejaran aparat.

Polres Ketapang menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Institusi kepolisian juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini