Polisi Tertibkan Knalpot Brong di Sekolah, 8 Motor Pelajar di Bengkayang Terjaring

Sebarkan:

Tertibkan Knalpot Brong di Sekolah, 8 Motor Diamankan.SUARANUSANTARA/SK
Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) – Keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong oleh pengendara sepeda motor, khususnya kalangan pelajar, mendapat respons cepat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang.

Rabu (8/4/2026), Satlantas Polres Bengkayang menggelar kegiatan himbauan sekaligus penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di lingkungan sekolah. Kegiatan dipusatkan di SMAN 03 Bengkayang, Jalan Bambang Ismoyo, Kelurahan Bumi Emas.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong, sekaligus upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Lantas AKP Sunarli menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), dengan fokus pada generasi muda.

“Selain penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada para siswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta bahaya penggunaan knalpot brong, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Sunarli.

Sebelum pelaksanaan, petugas menggelar apel dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kendaraan di area parkir sekolah.

Hasilnya, sebanyak delapan unit sepeda motor milik pelajar terjaring karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Petugas langsung melepas knalpot brong tersebut dan mengamankannya sebagai barang bukti.

“Pemilik kendaraan kami data dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” tambahnya.

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut. Guru dan siswa mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan kondusif.

AKP Sunarli menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, termasuk patroli dengan sistem hunting untuk menindak pelanggaran kasat mata serta mengantisipasi aksi balap liar, khususnya pada akhir pekan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pelajar, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Selain melanggar hukum, hal ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa kendala berarti.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini