Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sekadau dan Sekitarnya, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Susulan

Sebarkan:

Peta Gempa.SUARANUSANTARA/SK
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik pada Jumat (23/1/2026) pukul 14.27.56 WIB. Berdasarkan hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut berkekuatan magnitudo 4,8.

BMKG menyebutkan, episenter gempa terletak pada koordinat 0,10° Lintang Utara dan 111,78° Bujur Timur, tepatnya di darat sekitar 89 kilometer timur Sekadau, dengan kedalaman 10 kilometer.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa ini tergolong gempa dangkal yang dipicu oleh aktivitas Sesar Adang.

Berdasarkan laporan masyarakat, getaran gempa dirasakan di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Sekadau, Sintang, dan Melawi, dengan intensitas III–IV MMI. Pada intensitas tersebut, getaran dirasakan cukup kuat oleh banyak orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang, dan getaran terasa seperti ada kendaraan berat melintas.

BMKG memastikan hingga saat ini belum terdapat laporan kerusakan maupun korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan mengenai dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi,” demikian keterangan resmi BMKG.

Selain itu, hingga pukul 15.15 WIB, hasil pemantauan BMKG juga belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan (aftershock).

Kepala Stasiun Geofisika Balikpapan, Rasmid, M.Si, mengimbau masyarakat di wilayah Sekadau dan sekitarnya agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Ia juga meminta warga untuk tetap waspada, khususnya dengan menghindari bangunan yang mengalami retak atau kerusakan akibat gempa.

“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa serta tidak mengalami kerusakan yang dapat membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali masuk ke dalam rumah,” ujarnya.

BMKG menegaskan bahwa informasi resmi terkait gempa bumi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi yang telah terverifikasi, seperti situs resmi BMKG, InaTEWS, media sosial resmi BMKG, serta aplikasi mobile InfoBMKG.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini