Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi di Ketapang, Telusuri Dugaan Korupsi Napak Tilas dan Proyek Politeknik

Sebarkan:

 

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang serta sejumlah paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang Tahun Anggaran 2023–2024.SUARANUSANTARA/SK
Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang serta sejumlah paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang Tahun Anggaran 2023–2024.

Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada Senin (8/12/2025) berdasarkan surat perintah resmi yang diterbitkan pada 5 Desember 2025.

Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah seorang saksi yang bertugas sebagai Bendahara kegiatan Napak Tilas. Proses penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 15.30 WIB.

“Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) periode 2022–2024. Kami menemukan sejumlah dokumen penting serta barang elektronik berupa telepon genggam dan laptop yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut,” ujar Emilwan Ridwan.

Dokumen-dokumen tersebut kini diamankan untuk dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari proses pembuktian.

Penggeledahan kedua dilakukan di Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-06/O.1/Fd.1/12/2025.

Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan penting seperti bagian administrasi, keuangan, serta tempat penyimpanan dokumen proyek. Sejumlah arsip pertanggungjawaban keuangan, dokumen pelaksanaan pekerjaan, dan perangkat elektronik turut diamankan.

Kejaksaan menegaskan seluruh tindakan dilakukan sesuai SOP, disaksikan pihak terkait, dan dituangkan dalam berita acara resmi.

Emilwan Ridwan membenarkan adanya rangkaian penggeledahan tersebut. Ia menekankan bahwa langkah itu merupakan upaya kejaksaan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan penyidikan berjalan objektif, profesional, dan bebas intervensi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kejati Kalbar memberi perhatian besar terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar pembangunan SDM unggul.

Saat ini penyidik tengah menganalisis dokumen fisik dan digital, mencocokkan nilai kontrak dengan realisasi pekerjaan, serta menelusuri aliran dana.

Pemeriksaan lanjutan akan menyasar panitia kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat penandatangan SPJ, serta pihak penyedia jasa.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala kepada publik,” tutup Emilwan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini