Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Gegerkan Kubu Raya, Ayah Kandung Diamankan Warga

Sebarkan:

 

Ilustrasi Pencabulan anak.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menggemparkan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial ML (58) diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2026) dan kini resmi ditangani oleh aparat kepolisian.

Kasus ini mencuat ke publik setelah informasi kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Dalam sejumlah unggahan, terduga pelaku disebut diamankan oleh warga di kawasan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, usai aksinya diketahui. Kepolisian pun membenarkan adanya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan saat ini proses penyelidikan serta penyidikan masih terus berjalan.

“Iya benar, peristiwa tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian,” ujar Aiptu Ade saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terungkap ketika korban dijemput oleh terduga pelaku dan dibawa ke sebuah kebun milik warga. Di lokasi tersebut, korban diduga hendak kembali menjadi sasaran perbuatan asusila untuk yang ketiga kalinya. Namun korban melakukan perlawanan dengan menolak dan berteriak meminta pertolongan.

“Teriakan korban memicu kecurigaan warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga kemudian mendatangi lokasi dan langsung mengamankan terduga pelaku,” jelas Aiptu Ade.

Setelah diamankan warga, terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari pihak terkait guna memastikan kondisi fisik dan psikologisnya tetap terjaga.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan peka terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam upaya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Warga juga diminta tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kasus kekerasan terhadap anak. Jika ada indikasi, segera laporkan agar dapat ditangani secepatnya,” pungkasnya.[SK]
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini