Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Transportasi Rp1,8 Juta untuk 270 Petugas Fardhu Kifayah, Bentuk Apresiasi atas Tugas Mulia

Sebarkan:

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan transportasi secara simbolis kepada petugas fardhu kifayah.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Sebanyak 270 petugas Fardhu Kifayah se-Kota Pontianak menerima bantuan transportasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masing-masing sebesar Rp1,8 juta. Bantuan tersebut merupakan tahap kedua setelah sebelumnya diserahkan kepada 255 orang pada tahap pertama. Dengan demikian, total 525 petugas Fardhu Kifayah di Kota Pontianak telah menerima bantuan serupa sepanjang tahun 2025.

Para penerima bantuan berasal dari 29 kelurahan di enam kecamatan se-Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah terhadap jasa besar para petugas Fardhu Kifayah. Ia menilai, tugas mereka yang berkaitan langsung dengan pemulasaraan jenazah adalah bentuk pelayanan sosial dan ibadah yang membutuhkan keikhlasan tinggi.

Petugas Fardhu Kifayah bekerja tanpa pamrih. Mereka hadir di saat-saat sulit bagi keluarga yang berduka. Karena itu, pemerintah kota memberikan perhatian dalam bentuk bantuan transportasi ini,” ujar Edi usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (3/11/2025).

Ia berharap bantuan ini dapat menjadi motivasi agar para petugas terus menjalankan tugas mulia mereka dengan semangat dan keikhlasan. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menjaga agar program ini terus berlanjut setiap tahun.

Nilainya mungkin tidak seberapa, tetapi ini wujud apresiasi kami atas dedikasi para petugas Fardhu Kifayah. Ke depan, kami akan berupaya menambah jumlah penerima dan meningkatkan bantuannya sesuai kemampuan daerah,” jelas Edi.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Iwan Amriady, menuturkan bahwa selain bantuan transportasi, seluruh petugas Fardhu Kifayah juga telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak.

Santunan maksimal yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp42 juta, dan pada kesempatan ini terdapat satu orang penerima yang berhak atas klaim tersebut,” ujarnya.

Iwan juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses verifikasi data penerima. Meskipun terdapat sedikit keterlambatan dalam pelaksanaan, kata dia, proses tetap berjalan baik berkat kolaborasi berbagai pihak.

“Kami akui ada kendala di lapangan karena keterbatasan personel. Namun ke depan kami sedang menata ulang petugas dan menempatkan personel yang berpengalaman agar proses verifikasi berjalan lebih cepat dan akurat,” tutupnya.

Program bantuan transportasi ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kesejahteraan sosial serta mengapresiasi pengabdian petugas Fardhu Kifayah yang berperan penting dalam pelayanan kemanusiaan di tengah masyarakat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini