![]() |
| Barang bukti kasus sabu di Landak.SUARANUSANTARA/SK |
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga petugas memastikan keberadaan para pelaku.
Saat penindakan di Jalan Gang Bahtera, petugas mendapati dua terduga pelaku berinisial R dan G tengah berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya segera dihentikan dan dilakukan penggeledahan di lokasi.
Dari tangan R, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,06 gram yang disimpan di saku celana. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong serta alat berupa sendok dari potongan pipet yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan maupun konsumsi narkotika.
Sementara itu, dari G, petugas menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku lain berinisial EI di Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan EI di kediamannya.
Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,45 gram. Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebut ketiga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Desa Hilir Tengah.
“Terduga pelaku EI merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah kami tangani,” ungkap Yulianus.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Dukungan ini sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegasnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polres Landak. Satresnarkoba juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, sebagai langkah bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.[SK].jpg)