Pelarian Terhenti, Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Dibekuk Polisi di Sambas

Sebarkan:

Terduga pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur berinisial R saat diamankan tim gabungan Jatanras dan PPA Polres Mempawah bersama Tim Unit Reskrim Polsek Semparuk Polres Sambas, Jumat (24/4/2026).SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Upaya pelarian seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian. Pelaku diamankan tim gabungan dari Unit Jatanras dan Unit PPA Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat pada Jumat (24/4/2026).

Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, dengan dukungan Unit Reskrim Polsek Semparuk Polres Sambas, setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan pelaku.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatreskrim AKP M. Ginting menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada Kamis (23/4/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan koordinasi lintas wilayah guna memastikan lokasi persembunyian pelaku.

“Setelah koordinasi dilakukan, tim gabungan segera bergerak menuju Kecamatan Semparuk untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ginting.

Pada Jumat sore, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, petugas berhasil memastikan keberadaan pelaku. Sekitar pukul 16.30 WIB, R terpantau di lokasi persembunyiannya.

“Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun, aparat bertindak sigap dengan melakukan tindakan tegas terukur hingga berhasil melumpuhkan dan memborgol pelaku.

Selanjutnya, R langsung dibawa ke Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur, terlebih karena korban merupakan anak di bawah umur.

“Kami memastikan proses hukum berjalan maksimal dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan penegakan hukum berjalan secara tuntas.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini