![]() |
| Kadinkes Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo beri peringatan usai Puskesmas Matang Suri hanya dijaga satu petugas saat pasien datang di waktu Magrib.SUARANUSANTARA/SK |
Puskesmas Matang Suri diketahui merupakan fasilitas kesehatan rawat inap yang diwajibkan menempatkan dua petugas jaga setiap waktu. Namun, pada saat kejadian, hanya satu petugas yang bertugas.
“Seharusnya ada dua orang yang berjaga. Namun kemarin hanya satu orang. Ini sudah menyalahi SOP,” tegas dr. Ganjar.
Ia menjelaskan, petugas yang sedang salat membutuhkan waktu sekitar tujuh menit. Pada sela waktu itulah pasien datang dan tidak menemukan siapa pun di ruang UGD.
“Kalau ada dua orang yang jaga, mereka bisa bergantian salat. Ini yang sangat disayangkan,” ujarnya.
Setelah selesai salat, petugas segera mendatangi pasien dan melakukan pemeriksaan medis lengkap, mulai dari pengecekan nadi, tekanan darah, suhu tubuh, hingga pemeriksaan EKG. Namun, pasien dinyatakan telah meninggal dunia.
Dr. Ganjar menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga pasien.
“Atas nama pribadi dan dinas, saya turut berduka cita. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga diberi ketabahan,” katanya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Dinas Kesehatan Sambas akan menerbitkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada Kepala Puskesmas Matang Suri. Ia menegaskan bahwa pimpinan puskesmas wajib memastikan kehadiran petugas jaga sesuai SOP, termasuk menyiapkan pengganti bila ada yang berhalangan.
“Saya akan layangkan SP satu. Saya wanti-wanti 11 puskesmas di Kabupaten Sambas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi evaluasi penting agar seluruh puskesmas meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, dan kepatuhan terhadap SOP demi memastikan pelayanan kesehatan yang tanggap, terutama pada kondisi darurat.[SK]
