Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menggelar patroli penertiban pada Rabu (1/10/2025) malam. Patroli yang berlangsung pukul 20.30 hingga 22.00 WIB ini menyasar sejumlah kafe dan warung kopi yang dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan, sekaligus menertibkan anak di bawah umur yang masih beraktivitas di luar rumah.
Anggota Satpol PP Kota Pontianak menyampaikan imbauan kepada pemilik kafe dan warung kopi terkait aturan kebisingan.SUARANUSANTARA/SK
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.
“Patroli ini bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kami mengimbau pemilik usaha agar mematuhi aturan, khususnya terkait kebisingan setelah pukul 22.00 WIB,” ujarnya.
Sebanyak 11 personel Satpol PP diterjunkan dalam operasi ini. Mereka menyisir beberapa titik, termasuk Jalan Puyuh, Jalan Merdeka, dan Jalan Paralel Sungai Jawi.
Di Jalan Puyuh, petugas memberikan imbauan kepada Ratu Kopi, Warkop Pak Usu, Cafe Muster Station, dan Warkop Moji agar mengurangi kebisingan. Stiker berisi aturan kebisingan sesuai Perda juga ditempelkan di lokasi usaha.
“Warkop dan kafe tersebut kami minta tidak memutar musik dengan suara terlalu keras hingga mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat,” jelas Toro, sapaan akrabnya.
Sementara itu di Jalan Merdeka, Satpol PP memberikan peringatan kepada Warkop Hang, sedangkan di Jalan Paralel Sungai Jawi, petugas menertibkan anak-anak di bawah umur yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu.
“Sesuai Perwa Nomor 22 Tahun 2025, anak berusia di bawah 18 tahun tidak boleh beraktivitas di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB,” tegasnya.
Toro memastikan patroli serupa akan digelar rutin untuk menjaga kondusifitas Kota Pontianak.
“Ini komitmen kami memastikan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat tetap terjaga di Kota Pontianak,” pungkasnya.[SK]