Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Resmikan ‘Rumah Kemasan’ Gratis untuk Dukung UMKM Pontianak

Sebarkan:

Wali Kota Pomtianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan meninjau langsung Rumah Kemasan yang baru diresmikan di lantai dua Pasar Kemuning.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meresmikan ‘Rumah Kemasan’ yang terletak di lantai dua Pasar Kemuning, Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, pada Senin (23/6/2025).

Rumah Kemasan yang dibangun Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) ini dihadirkan sebagai solusi bagi para pelaku UMKM, khususnya di sektor kuliner, yang membutuhkan jasa desain hingga pengemasan produk secara gratis.

“Rumah Kemasan ini diperuntukkan bagi pengusaha UMKM, terutama kuliner, tapi juga bisa digunakan untuk produk lainnya. Pengusaha pemula dapat memanfaatkan fasilitas pengemasan di sini tanpa dipungut biaya,” ujar Edi didampingi Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, usai meresmikan fasilitas tersebut.

Dengan hadirnya Rumah Kemasan, Edi berharap kualitas kemasan produk UMKM semakin baik, sehingga mampu meningkatkan nilai jual dan daya saing di pasar, yang ujungnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak.

Tak berhenti di satu lokasi, Edi juga berencana membangun Rumah Kemasan di setiap kecamatan, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih merata oleh para pelaku usaha mikro.

“Kalau antusiasmenya tinggi, kita akan bangun lagi di kecamatan lain seperti Pontianak Timur, Utara, dan Barat,” tambahnya.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menambahkan, untuk bisa memanfaatkan layanan ini, UMKM harus memenuhi syarat dasar seperti kualitas produk, higienitas, dan tes kehalalan.

Selain jasa desain dan pengemasan, Rumah Kemasan juga menyediakan layanan konsultasi merek, serta berbagai pilihan media kemasan seperti pouch, cup, hingga karung.

“Sejak diresmikan Pak Wali, Rumah Kemasan sudah langsung beroperasi,” jelas Ibrahim.

Bagi warga atau pelaku UMKM yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman pakontis.pontianak.go.id dengan mengisi formulir digital yang tersedia.

Pak Ontis ini singkatan dari Packaging Kemasan Online Gratis. Setelah mendaftar, UMKM akan langsung dilayani oleh tim Diskumdag,” pungkasnya.

Rumah Kemasan ini diharapkan menjadi salah satu terobosan nyata Pemkot Pontianak dalam mendukung penguatan UMKM agar naik kelas, bersaing di pasar yang lebih luas, dan mampu berkontribusi pada pemulihan ekonomi daerah.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini