Pemprov Kalbar Dorong Pengelolaan Air Minum yang Profesional dan Berkelanjutan

Sebarkan:

 

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan didampingi Ketua Pengurus Daerah Perpamsi Kalbar Jane Elisabeth Wuysang saat memukul gong pada pembukaan Rapat Kerja Daerah Perpamsi Kalbar di Pontianak, Rabu (16/4/2025).SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan sumber daya air minum yang efektif, profesional, dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalbar di Pontianak, Rabu (16/4/2025).

Dalam sambutannya, Krisantus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menjamin ketersediaan air bersih bagi seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Barat.

“Air adalah kebutuhan dasar kehidupan. Saya mengapresiasi forum ini karena menjadi wadah strategis untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan sumber daya air minum demi pelayanan yang lebih merata dan berkelanjutan,” ujar Krisantus.

Wagub Kalbar menambahkan bahwa Kalimantan Barat memiliki potensi besar sebagai daerah resapan air. Namun potensi ini memerlukan strategi pengelolaan yang holistik dan berimbang agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kebutuhan masyarakat.

“Air tidak bisa terlalu banyak atau terlalu sedikit, harus dikendalikan. Dulu PDAM dikenal sebagai Perusahaan Air Mandi, tapi dengan perkembangan teknologi, kini kita dorong menjadi Perusahaan Daerah Air Minum yang benar-benar menghasilkan air layak minum,” ungkapnya.

Krisantus juga menyoroti pentingnya transformasi kelembagaan dan peningkatan kapasitas perusahaan air minum daerah (BUMD), termasuk melalui restrukturisasi internal dan penyertaan modal daerah guna mempercepat pencapaian pemulihan biaya penuh (Full Cost Recovery).

Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Kinerja BUMD Air Minum oleh BPKP Perwakilan Kalbar untuk Tahun Buku 2023, dari 13 BUMD yang ada, baru 6 perusahaan yang telah memenuhi Full Cost Recovery, sementara sisanya masih menghadapi tantangan finansial.

“Saya mendorong para Bupati/Wali Kota sebagai pemilik modal agar mengambil langkah strategis melalui penyehatan dan peningkatan kinerja BUMD Air Minum. Ini penting untuk memastikan pelayanan publik yang optimal,” tegas Krisantus.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Perpamsi Kalbar, Jane Elisabeth Wuysang, menyebutkan bahwa Rakerda kali ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan kebijakan dan merumuskan strategi penguatan BUMD Air Minum di Kalbar, terutama pasca diterbitkannya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum.

“Permendagri ini melengkapi kerangka regulasi pengelolaan BUMD setelah lahirnya PP Nomor 54 Tahun 2017. Ini jadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” jelas Jane.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Perpamsi dan pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah. Saat ini, seluruh kabupaten/kota di Kalbar telah memiliki BUMD Air Minum, kecuali Kabupaten Kayong Utara yang masih dalam bentuk UPT di bawah Dinas Pekerjaan Umum.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini