Perselisihan di Media Sosial Berujung Maut, Pria di Jongkat Tewas Dianiaya

Sebarkan:

 

Jenazah S yang menjadi korban penganiayaan berat saat dibawa dari Puskesmas Rawat Inap Jongkat menuju rumah duka, Kamis (7/5/2026).SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, berakhir tragis setelah seorang pria berinisial S meninggal dunia akibat luka serius yang dialaminya. Peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu perselisihan antara korban dan pelaku melalui media sosial.

Pelaku berinisial EH kini telah diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah bersama jajaran Polsek Jongkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Insiden itu terjadi pada Kamis (7/5/2026) di jalan kebun PT Muara Sungai Landak (MSL), Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan antara korban dan pelaku bermula dari adu argumen di media sosial. Cekcok tersebut diduga memancing emosi pelaku hingga memutuskan mendatangi korban untuk bertemu secara langsung.

Saat berada di lokasi kejadian, keduanya kembali terlibat pertengkaran. Situasi kemudian memanas hingga pelaku yang diduga telah membawa senjata tajam dari rumahnya melakukan penyerangan terhadap korban.

Serangan tersebut mengenai tubuh korban hingga membuat korban mengalami luka serius.

Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Rawat Inap Jongkat untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.

Usai kejadian, pelaku EH diketahui menyerahkan diri ke Mapolsek Jongkat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatreskrim AKP M. Ginting membenarkan adanya kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

Menurut AKP M. Ginting, aparat kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

“Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah segera mengamankan barang bukti di lokasi kejadian. Sementara Unit Tipidum bersama Unit Identifikasi juga melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Mempawah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian untuk kepentingan penyelidikan.[SK]
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini