PWI Kalbar Kutuk Keras Teror terhadap Wartawan Tempo, Desak Polisi Ungkap Pelaku

Sebarkan:

 

Paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 20 Maret 2025.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang dialamatkan kepada wartawan Tempo.

Ketua PWI Kalbar, Kundori, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk intimidasi yang berbahaya bagi kebebasan pers di Indonesia.

“Kejadian ini merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers. Wartawan bekerja untuk mengungkap kebenaran, bukan untuk diteror dengan cara-cara keji seperti ini,” tegas Kundori, Minggu (23/3/2025).

Kundori meminta pihak kepolisian, khususnya Mabes Polri, untuk segera turun tangan dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia mendesak agar pelaku diidentifikasi, ditangkap, dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Tindakan teror seperti ini tidak bisa dibiarkan. Jika tidak segera diungkap, ini bisa menjadi preseden buruk dan menciptakan iklim ketakutan bagi seluruh pekerja media,” tambahnya.

Menurutnya, tindakan keji ini tidak hanya membahayakan individu wartawan, tetapi juga berpotensi menghambat kebebasan berekspresi dan independensi pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

PWI Kalbar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang akan ditempuh oleh pihak berwenang. Selain itu, ia juga mengajak seluruh organisasi pers dan masyarakat luas untuk bersatu dalam melawan segala bentuk intimidasi terhadap wartawan.

“Kami meminta kepolisian bekerja cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan sampai kejadian serupa terulang dan mencederai demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers,” ujar Kundori.

Ia juga mengimbau para wartawan untuk tetap waspada dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mereka, karena kerja jurnalistik adalah pilar penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di masyarakat.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius. Jangan biarkan teror terhadap wartawan menjadi hal yang lumrah, karena ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga ancaman terhadap demokrasi,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini