Bobol Rumah Warga, Pria Paruh Baya di Ketapang Dibekuk Polisi

Sebarkan:

 

IS saat berhasil diamankan Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Ketapang usai membobol sebuah rumah di Kecamatan Delta Pawan Ketapang awal Februari lalu.SUARANUSANTARA/SK
Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) – Seorang pria paruh baya berinisial IS (52), warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Ketapang setelah kerap melakukan aksi pembobolan rumah di wilayah tersebut.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait tindak pidana pencurian yang terjadi pada Sabtu (1/2/2025). Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga setelah rumahnya dibobol saat ia tidak berada di tempat.

“Pelaku ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara membobol pintu. Setelah berhasil masuk, ia dengan leluasa mengambil berbagai barang berharga milik korban,” ungkap AKBP Setiadi, Selasa (17/2/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Ketapang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, IS berhasil diringkus bersama sejumlah barang bukti yang masih berada dalam penguasaannya.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan berbagai barang hasil curian, di antaranya satu unit kulkas, televisi, mesin air, karpet permadani, serta beberapa perabotan rumah tangga yang belum sempat dijual,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini