Sintang, Kalbar (Suara Nusantara) – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi dan review kinerja tahun 2024 di Aula Bappeda Sintang pada Selasa (14/1/2025). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian serta merencanakan langkah-langkah strategis dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang.Rapat koordinasi dan review kinerja tahun 2024 di Aula Bappeda Sintang pada Selasa (14/1/2025).SUARANUSANTARA/SK
Kinerja TPPS Sintang di Tahun 2024 Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Sintang, Maryadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, persentase stunting di Kabupaten Sintang masih tercatat sebesar 24 persen. Meskipun demikian, kinerja TPPS Kabupaten Sintang mendapatkan penilaian yang baik, berada di urutan kedua terbaik dalam penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Dari hasil pemantauan kami, masing-masing anggota TPPS Sintang dengan operatornya sudah bekerja maksimal dalam menjalankan program stunting dan mengentrinya di aplikasi,” ujar Maryadi.
Maryadi juga menyampaikan terima kasih atas kinerja yang baik dari seluruh anggota TPPS Kabupaten Sintang dan mengajak mereka untuk terus bekerja keras di tahun 2025. Ia menambahkan bahwa pada tahun ini, Ketua TPPS Kabupaten Sintang akan dijabat oleh Wakil Bupati Sintang terpilih.
Kolaborasi dan Anggaran untuk Percepatan Penurunan Stunting Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sintang, Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa RKPD 2026 mencatat stunting sebagai isu utama yang masih perlu perhatian serius. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk regulasi dan anggaran untuk mendukung penurunan angka stunting di Sintang.
“Dalam menurunkan stunting ini perlu adanya kolaborasi, regulasi dan anggaran. Kita juga menganggarkan dana untuk pengadaan biskuit Bischo. Saran saya ke depan, TPPS Provinsi Kalbar agar sering-seringlah melakukan pembinaan ke TPPS Kabupaten Sintang,” ujar Kurniawan.
Selain itu, Kurniawan menyarankan agar TPPS Kabupaten Sintang terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi yang baik antar lembaga. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan program kerja, monitoring, dan evaluasi kinerja TPPS.
Tindak Lanjut dan Rencana Tahun 2025 Rencana tindak lanjut yang disampaikan oleh Kurniawan mencakup penetapan lokus desa untuk tahun 2026 dan evaluasi desa lokus tahun 2025. TPPS Kabupaten Sintang juga diharapkan memiliki data by name by address anak stunting yang mencakup 24 persen dari total kasus stunting. Hal ini penting untuk memastikan intervensi yang tepat sasaran, dengan capaian indikator intervensi yang spesifik, sensitif, serta tata kelola yang baik.
Kurniawan berharap agar dukungan dana untuk TPPS Kabupaten Sintang semakin kuat, serta perlunya bimbingan teknis (bimtek) untuk operator input data program stunting dari Bangda Kemendagri. Ia juga mendorong pembentukan SK Bupati Sintang yang menetapkan TPPS dan operator untuk tahun 2025.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Maryadi, Kurniawan, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sintang, dan anggota TPPS Kabupaten Sintang lainnya. Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat, TPPS Kabupaten Sintang optimis dapat menurunkan angka stunting di tahun-tahun mendatang.[SK]