Polsek Nanga Tayap Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Kayong Hulu

Sebarkan:

RS dan DK tak berkutik saat petugas meringkus dan mendapati sejumlah paket sabu siap edar yang ia simpan di sebuah rumah.SUARANUSANTARA/SK
Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) – Peredaran narkotika di Kabupaten Ketapang terus menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Kayong Hulu, Kecamatan Nanga Tayap, setelah menerima informasi dari masyarakat.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mengungkapkan bahwa dua pelaku berinisial RS dan DK ditangkap di sebuah rumah karena menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

"RS dan DK diamankan setelah petugas melakukan penggeledahan di rumah mereka. Dari lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 11 plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu, 2 plastik klip kecil berisi narkotika jenis inex, dan 2 sendok sabu," ujar AKBP Setiadi, Sabtu (4/1/2025).

Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat juga menemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk memproduksi dan mengedarkan narkotika."Di area dapur, petugas menemukan tiga buah timbangan digital, satu buah bong, dan tiga kantong putih berisi plastik klip kosong," jelas Kapolres.

Barang bukti tersebut menunjukkan adanya aktivitas yang diduga kuat terkait perdagangan narkotika.

AKP Adi dari Polsek Nanga Tayap menambahkan bahwa kedua pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang. Gelar perkara telah dilakukan, dan status kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Proses penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," ungkap AKP Adi.

Kapolres AKBP Setiadi menegaskan bahwa Polres Ketapang akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, khususnya di wilayah pelosok desa yang rawan menjadi sasaran jaringan narkotika.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas peredaran narkotika, terutama untuk melindungi generasi muda dari ancaman bahaya ini," katanya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Ketapang menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayahnya. Kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini