Kasus Pencabulan di Kubu Raya Kembali Mencuat, Polres Serukan Pengawasan Ketat Orang Tua

Sebarkan:

Ilustrasi: Anak di bawah umur.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Insiden memilukan kembali mencoreng nama Kubu Raya dengan kasus pencabulan yang melibatkan seorang anak di bawah umur. Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan serupa yang meningkat tajam sepanjang tahun 2024. Peristiwa terbaru terjadi di Kecamatan Sungai Raya, dengan pelaku berinisial MI (50), yang merupakan tetangga korban.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan kronologi kejahatan tersebut. “Kejadian ini bermula saat korban bermain di rumah tersangka bersama anaknya. Dengan bujuk rayu, tersangka akhirnya melakukan tindakan pencabulan terhadap korban,” ungkap Aiptu Ade, Jumat (24/1/2025).

Tindak kejahatan ini, yang terjadi dua kali sejak November 2024, akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Tidak terima dengan tindakan keji tersebut, orang tua korban segera melaporkan peristiwa ini ke Polres Kubu Raya.

"MI berhasil kami amankan tanpa perlawanan di kediamannya. Tersangka kini telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah beserta barang bukti untuk proses hukum tahap II," ujar Aiptu Ade.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama ketika berinteraksi di lingkungan sekitar. Polres Kubu Raya kembali menekankan pentingnya pengawasan orang tua demi keselamatan anak.

“Kami meminta para orang tua untuk lebih waspada dan selalu memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama saat bermain di luar rumah. Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas Aiptu Ade.

Polres Kubu Raya memastikan kasus ini akan dikawal hingga tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban. Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.

“Kami terus berupaya meningkatkan keamanan di wilayah Kubu Raya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap kondusif,” tutup Aiptu Ade.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan, serta pentingnya keberanian korban untuk berbicara demi mendapatkan keadilan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini