Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Asta Cita Presiden Prabowo, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat langsung bergerak dengan menurunkan tim untuk mengevaluasi rencana dan anggaran seluruh pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Barat.BPKP Kalbar bersama jajaran.SUARANUSANTARA/SK
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, mengungkapkan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan anggaran daerah berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan target nasional. Rudy mengungkapkan pada tahun 2024, dari total anggaran sebesar Rp6,69 triliun di salah satu pemerintah daerah di Kalimantan Barat, evaluasi terhadap Rp1,11 triliun mengungkap adanya rencana program yang berisiko tidak efektif dan efisien dengan nilai yang signifikan.
Pada tahun 2025, evaluasi menyasar lima sektor utama, yaitu pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, dan ketahanan pangan. Kelima sektor ini menjadi prioritas sejalan dengan target "Quick Win Prabowo," yakni program-program strategis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Gubernur, bupati, dan wali kota harus segera melakukan peninjauan ulang terhadap anggaran belanja mereka, khususnya yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD),” tegas Rudy pada Jumat (24/1/2025).
Rudy menjelaskan, Instruksi Presiden menuntut pemerintah daerah untuk mengefisienkan penggunaan anggaran dengan langkah-langkah konkret, di antaranya:
Membatasi kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar. Mengurangi belanja perjalanan dinas (perjadin) sebesar 50%. Membatasi pengeluaran untuk honorarium. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output jelas. Memprioritaskan anggaran untuk target kinerja layanan publik. Selektif dalam memberikan hibah, termasuk kepada Kementerian/Lembaga, TNI, dan Polri. Menyesuaikan belanja APBD yang bersumber dari TKD sesuai arahan pusat.
“Para kepala daerah harus segera menindaklanjuti arahan ini karena ini adalah perintah langsung dari Presiden,” kata Rudy.
Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden, BPKP akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini, khususnya pada efisiensi anggaran yang mencapai Rp306,69 triliun secara nasional. Rudy menegaskan bahwa dalam Diktum Keenam Instruksi Presiden, BPKP memiliki peran strategis untuk memastikan program-program nasional dapat berjalan optimal di tengah krisis global saat ini.
“Dengan percepatan evaluasi perencanaan dan anggaran, BPKP akan mengawasi para kepala daerah untuk memastikan pelaksanaan instruksi ini berjalan baik. Presiden Prabowo sudah berulang kali menegaskan pentingnya efisiensi ini,” ujar Rudy.
Rudy juga mengingatkan para kepala daerah untuk segera mengkomunikasikan kebijakan ini kepada seluruh unsur di wilayahnya, termasuk terkait kebijakan selektif dalam pemberian hibah.
“Efisiensi bukan hanya soal penghematan, tetapi tentang memastikan anggaran daerah benar-benar digunakan untuk hal yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan pengawasan dan arahan dari BPKP, diharapkan pemerintah daerah dapat mendukung penuh program nasional Presiden Prabowo, sekaligus menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan global yang terus berkembang.[SK]