Bengkayang (Suara Nusantara)– Tim Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil mengamankan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang berusaha masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di Dusun Kindau, Desa Sakida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Setabeng mengamankan satu PMI Nonprosedural.SUARANUSANTARA/SK
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, mengungkapkan bahwa PMI tersebut berinisial AR, berusia 24 tahun, dan bekerja sebagai buruh pembudidaya ikan di Malaysia.
“AR mengaku sudah bekerja di Malaysia sebagai buruh pembudidaya ikan di Malaysia,” ujar Letkol Andy, Rabu (25/12/2024).
Letkol Andy menyampaikan bahwa AR nekat kembali ke Indonesia melalui jalur tidak resmi agar dapat kembali ke kampung halamannya di Dusun Sang Serehe, Desa Ta’as Manyuke, Kabupaten Landak.
“AR tidak berani melalui jalur resmi karena tidak memiliki dokumen apapun selain KTP,” ucap Letkol Andy.
Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC mengatakan bahwa AR telah diserahkan ke pihak Imigrasi PLBN Jagoi Babang untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. AR juga dijanjikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku terkait kepulangannya ke Indonesia.
“Pengamanan di wilayah perbatasan akan terus kami tingkatkan untuk mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan menjelang Natal dan Tahun Baru,” tambah Letkol Andy.
Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC berkomitmen untuk terus memperkuat pengamanan di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi aktivitas yang melanggar aturan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).[sk]