Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat Polres Mempawah berhasil menangkap seorang pria berinisial Ald (36), yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/12/2024) dinihari di kediaman tersangka yang berlokasi di Jalan Parit Bilal Saad, Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat.
Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, melalui Kapolsek Jongkat, Iptu Mulyadi Jaya, membenarkan keberhasilan tersebut. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk pada Sabtu (30/11/2024) malam.
“Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah memastikan bahwa Ald adalah pelaku peredaran narkotika jenis sabu, kami segera menyiapkan upaya penegakan hukum,” jelas Iptu Mulyadi.
Penggerebekan dan Barang Bukti
Penggerebekan dilakukan pada pukul 01.00 WIB, ketika tersangka Ald dipastikan berada di rumahnya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan Ald bersama sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan antara lain:
- 14 kantong kecil berisi sabu.
- 2 kantong sedang berisi sabu.
- 1 alat timbang kecil berbentuk remote.
- Uang tunai sebesar Rp 4.225.000.
Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa Ald terlibat aktif dalam peredaran narkotika.
Pasal yang Dikenakan
“Atas perbuatannya, tersangka Ald dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolsek Jongkat.
Ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut bisa mencapai penjara seumur hidup atau hukuman mati, tergantung pada berat barang bukti yang dimiliki tersangka.
Komitmen Berantas Narkotika
Kapolsek Jongkat menegaskan bahwa Polsek Jongkat akan terus memerangi peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Penangkapan ini menjadi salah satu bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Mempawah.[SK]