Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Ketapang, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi meluncurkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, pada Kamis (12/12/2024). Program ini diresmikan di Kantor Lurah Sukaharja dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan kader penggiat Kelurahan Bersinar.
Acara tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Maryadi Asmui, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Program Desa Bersinar ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba. Ini tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas Maryadi dalam sambutannya.
Maryadi juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya merugikan individu pengguna, tetapi juga masyarakat luas.
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam pencegahan narkoba. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mengajukan Peraturan Daerah (Perda) yang memperkuat upaya pencegahan narkotika di tingkat desa hingga kecamatan.
“Kami berharap Perda ini segera terbentuk untuk mempercepat penanggulangan narkoba di Ketapang,” ujar Sumirat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Kalbar bersama Kapolres Ketapang, yang diwakili AKP Aris Pramudji Widodo, memberikan penyuluhan kepada warga. Materi penyuluhan mencakup dampak buruk narkoba dan langkah-langkah pencegahan, serta penjelasan tentang konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kepala Kesbangpol Ketapang, Andreas Hardi, menyampaikan bahwa peluncuran Desa Bersinar di Sukaharja adalah salah satu bukti nyata komitmen Pemda Ketapang dalam menanggulangi masalah narkoba.
“Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menangani masalah narkoba. Kami akan terus mendorong pembentukan Desa Bersinar di seluruh wilayah Ketapang hingga semua desa bebas dari narkoba,” ungkap Andreas.
Ia juga memaparkan bahwa Pemda Ketapang telah melatih tenaga medis di puskesmas untuk menangani rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna narkoba, bekerja sama dengan BNNP Kalimantan Barat.
Dengan peluncuran Desa Bersinar di Kelurahan Sukaharja, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan bebas dari narkoba. Program ini tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Ketapang dalam menciptakan generasi muda yang bebas narkoba dan membawa perubahan positif untuk masa depan daerah.[SK]