Pj Bupati Mempawah, Kalbar Hadiri Seminar Nasional Pelayanan Prima Menuju Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) 2025

Sebarkan:

Pj Bupati Mempawah Ismail foto bersama Pj Gubernur Kalbar Harisson dan Pj Bupati/Walikota se Kalbar pada Seminar Nasional Pelayanan Prima menuju Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) 2025 di Auditorium Universitas Tanjungpura, Rabu (6/11/2024)./Suara Kalbar
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, menghadiri Seminar Nasional Pelayanan Prima menuju Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) 2025 yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Tanjungpura. Acara tersebut dibuka oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, dan dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Abdul Mukti Gufron, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, serta tamu undangan lainnya.

Seminar ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Barat, terutama menyongsong penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang mewajibkan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan untuk mengadopsi kelas rawat inap baru sesuai standar KRIS.

Komitmen Kabupaten Mempawah dalam Menyongsong KRIS 2025

Usai acara, Pj Bupati Mempawah, Ismail, menyatakan bahwa RSUD dr. Rubini Mempawah kini sudah memiliki fasilitas yang memadai dan siap menyongsong KRIS 2025 dengan pelayanan prima. Ismail menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kesehatan melalui koordinasi aktif dengan BPJS Kesehatan dan instansi terkait lainnya.

“RSUD dr. Rubini Mempawah sudah siap dengan fasilitas yang mendukung penerapan Kamar Rawat Inap Standar. Kami akan terus meningkatkan kapasitas pelayanan agar masyarakat Mempawah dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab Mempawah juga akan terus mempersiapkan berbagai kelengkapan dan infrastruktur untuk menunjang pelaksanaan KRIS 2025. Koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan penyesuaian terhadap aturan yang berlaku menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Mempawah agar penerapan KRIS berjalan maksimal di wilayah ini.

“Pemkab Mempawah akan memastikan pelaksanaan KRIS 2025 berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” pungkas Ismail.

Dengan kebijakan KRIS 2025 ini, diharapkan pelayanan rawat inap di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat, dapat memberikan standar layanan yang lebih merata dan berkualitas. [SK] 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini