Gudang Diduga Simpan Barang Ilegal di Bengkayang Terbakar Hebat, Kerugian Ditaksir Rp5 Miliar

Sebarkan:

 

Diduga Akibat Korsleting Pompa BBM, Gudang di Bengkayang Hangus Dilalap Api.SUARANUSANTARA/SK
Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) – Sebuah gudang yang berlokasi di Dusun Ketiat, Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, dilalap si jago merah pada Jumat malam (26/12/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Kebakaran hebat tersebut menghanguskan satu unit bangunan gudang yang diduga menyimpan barang-barang ilegal asal Malaysia.

Gudang tersebut diketahui milik Saroha Raja Gukguk alias Aritonang (55). Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari korsleting listrik pada alat pompa bensin yang digunakan untuk memindahkan bahan bakar pertalite dari jeriken ke dalam drum. Percikan api kemudian menyambar lantai gudang yang sebelumnya terdapat tumpahan solar, sehingga kobaran api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.

Melihat api semakin membesar, warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Namun, besarnya kobaran api membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil maksimal hingga petugas pemadam tiba di lokasi.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dari BNPB Kabupaten Bengkayang dan BPKS Bengkayang diterjunkan untuk memadamkan api. Setelah berjibaku selama hampir dua jam, petugas akhirnya berhasil menjinakkan kobaran api sekitar pukul 21.05 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp5 miliar. Selain bangunan gudang, sejumlah kendaraan yang berada di dalam lokasi turut hangus terbakar, di antaranya satu unit Toyota Fortuner, satu unit Land Cruiser, dua unit Toyota Hilux, satu unit truk, satu unit mobil pikap, satu unit mobil listrik BYD, serta dua unit sepeda motor.

Salah seorang warga setempat mengungkapkan, api pertama kali terlihat sekitar pukul 19.15 WIB dan dalam waktu singkat langsung membesar.

Gudang Aling terbakar, gudang Aritonang terbakar,” ucap warga tersebut di lokasi kejadian.

Ia juga menyebutkan sedikitnya tujuh unit mobil hangus dilalap api dalam peristiwa kebakaran itu.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab membenarkan terjadinya kebakaran gudang milik warga di Desa Cipta Karya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas kejadian tersebut, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini. Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran sekaligus menelusuri dugaan keberadaan barang-barang ilegal yang disimpan di dalam gudang tersebut.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini