Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menelan korban jiwa. Seorang penambang bernama Phan Hong Elang dilaporkan tewas tertimbun longsor saat sedang bekerja di lokasi tambang ilegal di Dusun Sibaju, Desa Rantau, Kecamatan Monterado, pada Selasa (29/4/2025).Aktivitas PETI kerap memakan korban.SUARANUSANTARA/SK
Tragedi ini menambah daftar panjang insiden mematikan yang melibatkan PETI di wilayah Bengkayang dan sekitarnya. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya dan diinisialkan OZ, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas banyaknya nyawa melayang akibat tambang ilegal tersebut.
“Sudah puluhan, mungkin ratusan nyawa hilang, tapi aktivitas PETI tetap berjalan. Banyak kematian tidak terdata karena dikemas diam-diam antara pelaku dan keluarga korban,” ujar OZ dengan nada kecewa.
Catatan Kelam PETI di Bengkayang: 5 Oktober 2014: 18 penambang tertimbun di Goa Boma, Kecamatan Monterado. Hanya dua orang selamat.
28 Agustus 2015: Lima penambang tewas di Dusun Sekinyak, Desa Belimbing, Kecamatan Lumar.
16 September 2017: Seorang pendulang emas tewas tertimbun di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang.
16 September 2022: Longsor menewaskan lima orang dan melukai delapan lainnya di Sancufu, Desa Kinande, Kecamatan Lembah Bawang.
Kejadian lainnya: YL (25), warga Sambas, tewas tertimpa pohon saat menambang di Pakeng, Desa Bhakti Mulya.
Selain mengancam keselamatan jiwa, PETI juga membawa kerusakan ekologis parah. OZ menyoroti kualitas air yang semakin memburuk, tidak lagi layak untuk dikonsumsi atau digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, membenarkan peristiwa tragis terbaru di Dusun Sibaju. Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Anuar Syarif menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait kejadian tersebut.
“Kasus PETI ini sudah menjadi keprihatinan bersama. Diperlukan kerja sama dan langkah konkret dari semua pihak agar aktivitas tambang ilegal ini bisa segera dihentikan,” tegas AKP Anuar.[SK]