Bupati Sujiwo Terapkan Reward and Punishment: 18 ASN Kubu Raya Dijatuhi Sanksi Disiplin

Sebarkan:

Bupati Kubu Raya, Sujiwo.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menciptakan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menekankan bahwa prinsip reward and punishment akan diterapkan secara konsisten kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa terkecuali.

Dalam momentum peringatan hari jadi Kubu Raya, Sujiwo menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak hanya memberikan apresiasi kepada ASN berprestasi, tetapi juga mengambil langkah tegas terhadap mereka yang melanggar disiplin.

“Di hari ulang tahun ini, selain kami memberikan kabar gembira, kami juga memberikan kabar duka. Karena saya akan mengumumkan ada 18 ASN yang kita berikan sanksi berat, sedang, dan ringan,” ujar Sujiwo.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai bentuk penghargaan bagi ASN yang menunjukkan prestasi, termasuk rencana pemberian beasiswa pendidikan sebagai bentuk pembinaan karier. Namun di sisi lain, pelanggaran disiplin tetap harus diberi tindakan.

Dari 18 ASN yang disanksi, tujuh di antaranya diberikan sanksi terberat berupa pemberhentian dengan hormat. Sujiwo menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses verifikasi ketat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Yang tujuh orang ini silakan, mungkin ada yang akan mengambil langkah hukum lainnya dengan melakukan banding. Ini yang saya katakan reward and punishment,” katanya.

Selain itu, sebelas ASN lainnya dijatuhi berbagai sanksi, mulai dari penurunan pangkat hingga hukuman disiplin tingkat sedang dan ringan. Menurut Sujiwo, penegakan ini merupakan langkah penting dalam membersihkan birokrasi dari oknum yang tidak menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Ini demi memperkuat barisan birokrasi yang disiplin dan profesional,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap penerapan aturan yang tegas dan adil ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini