Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Sebuah postingan mengejutkan disalah satu kanal instagram dengan nama @Kucing2000389 kembali mengejutkan publik khusunya di Kota Pontianak.
Ilustrasi Pencabulan anak.SUARANUSANTARA/SK
Setelah Suarakalbar.co.id mencoba menelusuri asal usul dan kejadian tersebut, ternyata benar kejadian pelecehan tesebut terjadi dan korban sudah melaporkan kejadian ini sejak 24 November 2025 lalu ke Polda Kalbar.
Namun, menurut informasi yang didapat, melalui salah satu keluarga korban, bahwa memang laporan ini masih belum ada tindak lanjut sejak laporan pengaduan ini diterima oleh kepolisian.
Suarakalbar.co.id juga mendapatkan informasi bahwa, atas postingan tersebut korban ternyata berinisial NJ (15) yang merupakan korban dari kakek dan pamanya hingga saat ini sedang hamil.
Didalam postingan tersebut, korban bercerita bahwa kejadian ini terjadi bermula pada bulan juli 2025 lalu, yang dimana ia menjadi korban persetubuhan oleh kakeknya sendiri yang berinisial P.
”Mungkin diluar sana masih ada orang yang ingin membantuku, singkat saja, awal mulai kejadianya seperti ini. Pada bulan juli saya disetubuhi oleh kakek saya yang berinisial P,” tulis korban dipostinganya dikanal instagram pada Kamis (25/12/2025).
Kemudian dilanjutkan dengan, korban bercerita bahwa setelah kejadian itu ia sempat diberikan uang senilar Rp.100.000,00,- (Seratus Ribu Rupiah) untuk uang tutup mulut.
”Dan saya diancam, kalau saya tidak memenuhi keinginanya saya dan orang tua saya akan diusir dari rumah yang kami tempati (kami menumpang dirumah pelaku), dan saya dikasi uang Rp.100.000 untuk tutup mulut, dan di akhir bulan juli, saya dengan orang yang sama dengan ancaman yang sama,” unggahnya didalam postingan tersebut.
Tak sampai disitu, melalui postingan tersebut juga, korban bercerita bahwa tidak hanya kakeknya saja yang menjadi pelaku, bahkan anak dari kakeknya yang berstatus sebagai pamanya yang berinisial R juga melakukan hal yang sama.
”Dan pada pertengahan agustus, saya disetubuhi oleh anak kakek saya dengan inisial R, dan beliau juga melakukan hal yang sama kepada saya,” ungakap korban melalui postinganya.
”Untuk kejadian bulan agustus, saat itu saya sedang sendirian dirumah, dan kemudian R datang dan langsung memaksa saya untuk ikut kerumahnya, dirumahnya R saya disetubuhi oleh R sebanyak 4 kali dengan paksaan yang sama, sampai-sampai saya takut dan trauma jika saya melihat R dan P, dan saya sekarang sedang hamil, akibat perbuatan mereka berdua,” tulisnya di postingan tersebut.
ia juga menambahkan, didalam postingan tersebut, ia juga telah membuat laporan atas kasus ini ke Polda Kalbar namun belum ada perkembangan apa pun.
”Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar, tapi sampai saat ini kasus saya belum ada titik terang dan kelanjutanya, sedangkan tersangka masih berkeliaran kesana kesini,” tutupnya di postingan tersebut.
Suarakalbar.co.id juga sudah menelusuri terkait laporan kasus ini di Polda Kalbar, dan didapat bahwa laporan ini masih berada di Sentra Pelayanan Kepolsian Terpadu (SPKT) Polda Kalbar dengan nomor LP/B/338/XI/2024/SPKT Polda Kalimantan Barat.