RAPBD 2027 Pontianak Capai Rp2,188 Triliun, Pemkot Sesuaikan Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal

Sebarkan:

 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam Pidato Wali Kota Pontianak atas Penyampaian Raperda Kota Pontianak tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di DPRD Pontianak, Jumat (23/10/2026).
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kota Pontianak menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total volume anggaran sebesar Rp2,188 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp95,826 miliar atau 4,58 persen dibandingkan APBD 2026 yang sebesar Rp2,092 triliun.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penyusunan RAPBD 2027 tetap mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab. Anggaran juga diarahkan agar berorientasi pada kinerja serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan transparansi,” ujar Edi dalam pidato penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya di DPRD Kota Pontianak, Jumat (23/10/2026).

Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,113 triliun, meningkat Rp51,655 miliar atau 2,51 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp2,061 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,160 triliun, naik Rp87,585 miliar atau 4,23 persen dibandingkan anggaran belanja tahun sebelumnya sebesar Rp2,072 triliun.

Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp74,831 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp27,511 miliar.

Penyesuaian Transfer Pusat Berpotensi Tekan Ruang Fiskal

Edi menjelaskan, struktur RAPBD 2027 masih memerlukan penyesuaian menyusul perubahan alokasi transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Perubahan tersebut berdampak terhadap kapasitas fiskal Kota Pontianak dan berpotensi menimbulkan defisit sebesar Rp43,304 miliar.

“Karena ada pengurangan dan penyesuaian transfer, beberapa program yang sebelumnya sudah kita rencanakan kemungkinan harus ditunda atau dilaksanakan secara bertahap,” katanya.

Pemerintah kota akan membahas penyesuaian tersebut bersama Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan itu diharapkan menghasilkan komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang seimbang sesuai kemampuan keuangan daerah.

Edi berharap pembahasan RAPBD bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga APBD 2027 ditetapkan paling lambat akhir November 2026.

UMKM dan Infrastruktur Tetap Jadi Perhatian

Selain keterbatasan fiskal, Pemkot Pontianak juga menghadapi tantangan pembangunan yang dipengaruhi kondisi ekonomi global, konflik internasional, perubahan cuaca, serta potensi bencana.

Sebagai kota jasa dan perdagangan, Pontianak dinilai perlu terus memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kita ini kota jasa dan perdagangan. UMKM menjadi salah satu sektor yang paling menentukan, karena aktivitas ekonomi masyarakat banyak bergerak di sana,” ungkap Edi.

Di sisi lain, sejumlah persoalan perkotaan masih membutuhkan penanganan berkelanjutan. Persoalan tersebut meliputi kepadatan lalu lintas dan kemacetan, pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, drainase, sanitasi, kesehatan, serta pendidikan.

Menurut Edi, keterbatasan kemampuan fiskal membuat pemerintah kota perlu memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik tetap berjalan.

“Sebagai kota yang terus berkembang, persoalan-persoalan dasar seperti kemacetan, air bersih, drainase, sanitasi, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas. Tetapi tentu kita membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” jelasnya.

Program Prioritas Disesuaikan Kemampuan Anggaran

Pemkot Pontianak berharap kondisi perekonomian pada 2027 semakin membaik sehingga kapasitas fiskal daerah kembali menguat. Dengan demikian, program pembangunan yang berpotensi tertunda dapat dilanjutkan secara bertahap.

Edi menegaskan, pemerintah kota akan tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan urgensi pembangunan.

“Yang terpenting pembangunan tetap berjalan. Kita sesuaikan dengan kemampuan fiskal, kita tentukan prioritas, dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian,” pungkasnya.

Penyusunan RAPBD 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Pontianak. Melalui pembahasan bersama DPRD, pemerintah kota diharapkan dapat menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah agar pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini