Pemprov Kalbar Luncurkan KUM Peduli, Bantu UMKM Akses Modal Murah dan Hindari Rentenir

Sebarkan:

Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) KUM Peduli tersebut diresmikan secara simbolis di Hotel Mercure Pontianak, Senin (19/10/2026).
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara)– Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Mikro Peduli (KUM Peduli). Program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh modal dengan biaya lebih terjangkau sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman dari rentenir.

Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) KUM Peduli tersebut diresmikan secara simbolis di Hotel Mercure Pontianak, Senin (19/10/2026).

Kegiatan bertema “Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM dan Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif” itu dibuka Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI, Maman Abdurrahman, serta dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

Dalam sambutannya, Krisantus mengatakan KUM Peduli merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, dan memperkuat ekonomi kerakyatan di Kalimantan Barat.

Menurutnya, usaha mikro memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Namun, keterbatasan akses terhadap pembiayaan yang terjangkau masih menjadi kendala bagi sebagian pelaku usaha sehingga berpotensi mendorong mereka mencari pinjaman dari rentenir.

“Seluruh kerja sama ini dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, agar beban pengusaha mikro berkurang secara nyata,” ujar Krisantus.

Ia menjelaskan, program KUM Peduli merupakan hasil sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan pelaku usaha jasa keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kalimantan Barat.

Pelaksanaan program dipercayakan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar melalui skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), salah satu program tematik nasional TPAKD.

Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemprov Kalbar, Bank Kalbar, dan Jamkrida Kalbar telah menandatangani nota kesepahaman terkait subsidi bunga melalui skema KUM Peduli pola CSR untuk jangka waktu tiga tahun.

Dalam skema tersebut, Pemprov Kalbar menanggung 50 persen bunga kredit dan 50 persen biaya penjaminan atau Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Bank Kalbar bertugas menyalurkan pembiayaan sekaligus menilai kelayakan usaha, sedangkan Jamkrida Kalbar memberikan penjaminan kredit.

Krisantus meminta Bank Kalbar, Jamkrida Kalbar, TPAKD, dan seluruh mitra perbankan memastikan pembiayaan disalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan akuntabel. Penyaluran kredit juga harus mempertimbangkan kelayakan usaha serta kemampuan penerima dalam mengembalikan pinjaman.

Ia berharap program tersebut tidak hanya membantu pelaku UMKM mendapatkan tambahan modal, tetapi juga mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Mari kita bersinergi untuk memperkuat ekonomi lokal Kalimantan Barat yang tangguh dan inklusif. Kepada para pelaku UMKM, manfaatkan bantuan modal usaha ini dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha dan menggerakkan perekonomian daerah,” katanya.

Menteri UMKM Tekankan Kualitas Usaha dan Kemampuan Membayar

Sementara itu, Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa akses pembiayaan bagi sektor UMKM terus meningkat dalam delapan tahun terakhir. Nilai pembiayaan untuk sektor tersebut saat ini mencapai sekitar Rp1.500 triliun.

Meski demikian, Maman menegaskan peningkatan plafon pembiayaan harus diiringi penilaian terhadap kualitas usaha dan kemampuan pelaku UMKM memenuhi kewajiban pembayaran.

“Menaikkan plafon pembiayaan tidak mudah. Ada dua faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu kualitas usaha dan kemampuan pelaku UMKM itu sendiri,” jelas Maman.

Ia mengingatkan bahwa pemberian pinjaman tanpa memperhitungkan kemampuan pengembalian berisiko menimbulkan kredit bermasalah. Dampaknya tidak hanya dirasakan lembaga keuangan, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi sosial dan kehidupan keluarga pelaku usaha.

Karena itu, Kementerian UMKM bersama OJK, perbankan, dan pemerintah daerah terus mendorong penguatan kemitraan serta peningkatan kapasitas UMKM, termasuk melalui pemanfaatan dana CSR.

Menurut Maman, dukungan terhadap UMKM tidak cukup hanya dengan menyediakan akses permodalan. Pelaku usaha juga perlu meningkatkan kemampuan mengelola keuangan, mengembangkan bisnis, dan menjaga keberlangsungan usaha agar mampu memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.

Dorong UMKM di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama serta pengenalan Program Pengembangan Ekonomi Daerah Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang.

Program ini diharapkan memperkuat keterlibatan UMKM dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga potensi ekonomi lokal dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Melalui sinergi pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha, KUM Peduli diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperluas kesempatan usaha, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat yang inklusif dan berkelanjutan. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini